
BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menyelenggarakan event Mobile Intellectual Property Clinic, di Galaxy Hotel Banjarmasin, Senin (4/7). Pada kesempatan ini, diserahkan sertifikat hak cipta atas karya Mars Bergerak yang diciptakan Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor.
Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak ini, menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkumham Kalsel beserta pemprov setempat, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mendaftarkan potensi kekayaan intelektual yang dimiliki.
Pendaftaran KI merupakan merupakan salah satu komitmen kemenkumham dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum, atas segala bentuk karya dan cipta yang ada.
Kegiatan yang dibuka Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan bersama Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan Kakanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi ini, akan digelar selama empat hari ke depan, untuk memberikan diseminasi dan layanan konsultasi pendampingan pendaftaran KI kepada masyarakat.
Kanwil Kemenkumham Kalsel sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, selama ini telah aktif menyosialisasikan layanan pendaftaran dan konsultasi KI.
Sehingga, potensi KI yang ada di Kalsel dapat diakomodir untuk mendapatkan perlindungan hukum. “Pada tahun 2021, Kanwil Kemenkumham Kalsel memperoleh penghargaan kategori pendaftaran KI terbanyak seluruh Indonesia, dengan kenaikan hampir 200% dan peningkatan PNBP tiap tahunnya, karena implikasi banyaknya pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual. Sinergi dengan instansi terkait dalam hal MoU dan PKS dalam bidang Kekayaan Intelektual, juga terus dilakukan untuk mengawal dan mengembangkan lagi hal positif ini,” ujarnya.
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan menyampaikan, kegiatan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak ini bertujuan menggugah potensi KI di Kalsel.
“Berbicara tentang Kekayaan Intelektual, tentu berbicara tentang perlindungan hukum atas karya dan ciptaan. Tetapi tidak sampai di situ saja, tujuan dari pencatatan Hak Kekayaan Intelektual juga memberikan nilai ekonomi yang dapat memberikan kesejahteraan,” ujarnya.
Sementara, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengaku terkejut atas penyerahan sertifikat hak cipta karya Mars Bergerak yang diciptakannya.
“Atas nama pribadi, saya mengucapkan terima kasih dengan dicatatnya lagu Mars Bergerak sebagai karya intelektual yang saya ciptakan. Dengan dicatatnya lagu ini sebagai karya intelektual banua, semoga dapat menjadi motivasi bagi seluruh komponen masyarakat agar terus berinovasi dan berkarya. Terlebih di era ekonomi kreatif ini,” ujarnya.
Guna meningkatkan pelayanan KI, pada kegiatan ini juga dilakukan peluncuran Aplikasi Si Diyank Kalsel, yang merupakan Sistem Aplikasi Data Inventarisasi Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Kalimantan Selatan gagasan Eka Shanty Maulina selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Pada kegiatan ini juga diadakan pameran produk KI oleh pegiat usaha mikro kecil, serta dilakukan penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada para tamu undangan yang berhadir.
Didaftarkannya Mars Bergerak milik Gubernur Kalsel, juga mencerminkan kepedulian pimpinan daerah dalam pendafataran dan perlindungan Kekayaan Intelektual. Hal ini tentu menjadi gambaran masyarakat Kalsel sudah semakin peduli, dan memiliki kesadaran pentingnya melindungi kekayaan intelektual. rds