JAKARTA – Pemerintah sudah memusnahkan atau memotong bersyarat 2.677 hewan ternak karena terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) per Selasa (28/6) hingga pukul 9.25 WIB.
Mengutip siagapmk.id, jumlah hewan yang terpapar PMK tembus 283.215 ekor. Dari total tersebut, 91.233 hewan sembuh, 1.690 hewan mati, dan 187.615 belum sembuh.
Sejauh ini, virus PMK sudah menyebar di 19 provinsi dan 218 kabupaten/kota. Jawa Timur menjadi daerah yang memiliki kasus PMK paling banyak, yakni mencapai 115.478 hewan.
Diikuti, Nusa Tenggara Barat (NTB) 43.294 ekor, Aceh 31.443 ekor, Jawa Barat 30.254 ekor, Jawa Tengah 29.917 ekor, Sumatera Utara 11.537 ekor, Yogyakarta 6.785 ekor, Sumatera Barat 4.675 ekor, Bangka Belitung 2.621 ekor, Banten 1.643 ekor, dan Kalimantan Barat 1.441 ekor.
Lalu, jumlah hewan yang terpapar PMK di Jambi sebanyak 957 ekor, DKI Jakarta 610 ekor, Bengkulu 516 ekor, Riau 490 ekor, Lampung 482 ekor, Kalimantan Tengah 377 ekor, Sumatera Selatan 348 ekor, dan Kalimantan Selatan 347 ekor.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono menyebut mengusulkan anggaran untuk menangani penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak naik dari Rp4,42 triliun menjadi Rp4,6 triliun.
“Perkembangan terbaru dalam rapt koordinasi terbatas 22 Juni 2022 kami melakukan evaluasi lagi untuk usulan itu, sehingga kami sampaikan total (naik menjadi) Rp4,6 triliun,” ungkap Kasdi.
Ia menjabarkan pihaknya membutuhkan dana itu untuk beberapa hal, seperti pengadaan vaksin hingga obat-obatan.
Menurut Kasdi, biaya yang dibutuhkan untuk pengadaan vaksin dan sarana pendukungnya sebesar Rp2,6 triliun.
“Total dua kali vaksin ditambah satu kali vaksin booster. Jumlah dosisnya 43,6 juta dosis yang akan kami adakan dalam rangka untuk vaksinasi ternak,” terang Kasdi.
Lalu, Kementan butuh dana untuk proses vaksinasi sebesar Rp738 miliar, proses pengobatan Rp32 miliar, dan pelatihan petugas vaksinasi Rp28 miliar.
Ditambah pendataan dan penandaan ternak sebesar Rp297 miliar, koordinasi dan pelaporan penanganan PMK Rp16,9 miliar, serta proses pendataan Rp195 miliar.
Menurut Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan anggaran untuk menangani penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak naik dari Rp4,42 triliun menjadi Rp4,6 triliun.
“Perkembangan terbaru dalam rapat koordinasi terbatas 22 Juni 2022 kami melakukan evaluasi lagi untuk usulan itu, sehingga kami sampaikan total (naik menjadi) Rp4,6 triliun,” ungkap Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI.
Sementara, ia menjelaskan jumlah ketersediaan hewan ternak bebas PMK yang biasa digunakan untuk kurban sebanyak 2,27 juta ekor. Hewan yang dimaksud, seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba. “Dari total hewan ternak itu ada 2,27 juta ekor, kebutuhannya tapi 1,81 juta ekor,” jelas Kasdi. cnn/mb06