Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Demi Jaga Nama Baik KPK, Lili Pintauli Harus Mundur

by matabanua
28 Juni 2022
in Headlines
0

 

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar membantu menjaga nama baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MAKI meminta Lili mundur sebagai komisioner lantaran diduga menerima gratifikasi dari Pertamina.

Artikel Lainnya

Bambang Maju pada Pemilihan Ketua Golkar Kalsel

Bambang Maju pada Pemilihan Ketua Golkar Kalsel

11 Juli 2025
Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

10 Juli 2025
Load More

“Bu LPS, saya minta tolong jagalah KPK dan jagalah pemberantasan korupsi agar tetap didukung rakyat dengan cara hanya satu yaitu mundur,” kata Kordinator MAKI, Boyamin Saiman di Jakarta, Selasa (28/6/2022), yang dikutip republika.co.id.

Menurutnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak perlu lagi mengadakan sidang etik apabila Lili bersedia mundur. Dia mengatakan, langkah tersebut juga tentu akan menghemat waktu pengusutan perkara.

Dia mengatakan, mundurnya Lili Pintauli sebagai komisioner aman menjaga nama baik dan marwah KPK. Dia melanjutkan, masyarakat tidak perlu tahu apa kesalahan mantan wakil ketua LPSK itu sehingga tidak akan berpengaruh negatif terhadap KPK.

“Perbandingan kayak di Amerika, ketika Terdakwa mengaku bersalah maka Hakim tidak perlu panggil juri dan tidak perlu sidang yang panjang. Hakim langsung beri putusan yang biasanya lebih ringan karena hemat waktu, tenaga dan uang,” katanya.

Lebih jauh, dia mengungkapkan bahwa apabila Lili bersedia mundur maka tidak perlu ada sanksi berat semisal pemecatan sehingga Lili masih berhak uang pensiun dan tunjangan lain-lain.

Dia mengatakan, kalau dipecat apalagi tidak dengan hormat maka berpotensi hangus uang pensiun dan tunjangan-tunjangan lainnya. “Sekali lagi mohon LPS mundur demi NKRI sehingga pemberantasan korupsi tetap menyala di hati rakyat,” katanya.

Sebelumnya, Dewas KPK memastikan bahwa dugaan penerimaan gratifikasi Lili Pintauli nakal dilanjutkan ke sidang etik. Meskipun, Dewas belum mengonfimasi waktu pelaksanaan sidang dimaksud.

“Dilanjutkan ke sidang etik. Masih disusun jadwalnya,” kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho.

Seperti diketahui, Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Wakil Ketua KPK itu disebut-sebut menerima gratifikasi berupa fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika.

Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga diyakini mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022. web

 

 

Tags: Harus MundurLili Pintauli SiregarMasyarakat Antikorupsi IndonesiaNama Baik KPKWakil Ketua KPK
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA