Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Mariana Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Perempuan

by matabanua
27 Juni 2022
in Indonesiana, Tanah Laut
0

 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Hj Mariana, S. AB, MM menggelar Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

TANAH LAUT – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj. Mariana, S. AB, MM menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\dsd.jpg

Jaksa Agung Monitoring Kinerja Kejari Banjarmasin

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB.jpg

Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB

2 Juli 2025
Load More

Srikandi dari Partai Gerindra Hj. Mariana menyampaikan sosialisasi peraturan daerah ini penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan khususnya bagi perempuan.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan menyebarluaskan materi perda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,”ujar Hj Mariana di Desa Tabunio, Kabupaten Tanah Laut, jumat (24/6).

Sementara itu, Narasumber Nelly Ariani juga mengungkapkan dalam paparan materinya betapa pentingnya peraturan daerah ini disosialisasikan agar bisa bermanfaat bagi perempuan dan anak.

“Kita patut berbangga menjadi perempuan, karena perempuan itu makhluk yang unik dan sejatinya perempuan itu makhluk yang kuat, “ jelasnya

Khairil Anwar Anggota DPRD Komisi III Kabupaten Tanah Laut, sangat antusias atas adanya sosialisasi peraturan daerah. “Semoga nanti kedepannya kami dari Kabupaten Tanah Laut bisa ikut serta meniru menyelenggarakan sosialisasi seperti ini,”ucap Khairil.

Warga Desa Tabunio terlihat antusias dalam mengikuti kegiatan sosialisasi/penyebarluasan perda, hal ini terlihat dengan banyaknya warga yang hadir.rds

 

 

Tags: MarianaPartai Gerindrapemberdayaan perempuanperlindungan anaksosialisasi perda Provinsi KalselWakil Ketua DPRD Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA