Kamis, Juli 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tes PCR Diterapkan Lagi Jika Covid-19 Terus Meningkat

by matabanua
22 Juni 2022
in Headlines
0

 

ILUSTRASI penumpang pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten

JAKARTA – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah tak menutup kemungkinan kembali menerapkan syarat tes PCR dengan hasil negatif Covid-19 pada sejumlah aktivitas di sektor nonkesehatan, termasuk perjalanan di dalam negeri.

Artikel Lainnya

Nadiem Berpeluang Jadi Tersangka

Nadiem Berpeluang Jadi Tersangka

16 Juli 2025
Polisi Dalami Motif Orangtua Jual Bayi ke Singapura

Polisi Dalami Motif Orangtua Jual Bayi ke Singapura

16 Juli 2025
Load More

Hal itu disampaikan Wiku merespons Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), yang sebelumnya menerbitkan rekomendasi agar pemerintah kembali memberlakukan kewajiban pemeriksaan Covid-19 melalui real-PCR bagi pelaku perjalanan.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada pengetatan screening atau langkah mitigasi lainnya jika kasus terus meningkat,” kata Wiku kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/6).

Wiku menyebut pemerintah selalu memantau perkembangan kasus Covid-19 serta mengevaluasi sejumlah kebijakan Covid-19 di lapangan. Menurutnya, mitigas dilakukan sesuai kebijakan yang akan diterapkan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kami juga selalu berkonsultasi dengan para pakar kesehatan dan asosiasi profesi terkait langkah penanganan yang terbaik,” ujarnya.

Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K. Ginting menyebut pemerintah masih memberlakukan tes Covid-19 pada sejumlah aktivitas masyarakat di antaranya bagi kegiatan berskala besar yang melibatkan pejabat setingkat menteri ke atas atau VVIP.

Kemudian seluruh kegiatan berskala besar juga wajib menunjukkan hasil negatif pemeriksaan RT-PCR maksimal 2 x 24 jam sebelum kegiatan berlangsung dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki kawasan kegiatan.

“Ya [aturan screening diperketat] belum. Yang harus diingat adalah apabila bergejala dan tidak bergejala. Di tempat publik dan kerumunan pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. Lalu sudah divaksinasi lengkap dan booster, gunakan PeduliLindungi dan kontrol penyakit penyerta atau komorbid,” kata Alex.

Sebelumnya, PB IDI meminta pemerintah mengetatkan screening pada pelaku perjalanan. Selain itu PB IDI juga merekomendasikan agar pemerintah kembali memberlakukan kewajiban pakai masker bagi warga saat berada di luar ruangan atau area terbuka.

IDI turut meminta agar pemerintah masif melakukan edukasi terkait pencegahan pandemi Covid-19. Tak hanya itu IDI mengimbau kepada para pemangku kebijakan seperti kepala daerah untuk melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan cakupan vaksinasi booster. web

.

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA