Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Peluang UMKM Dapatkan Pembiayaan Syariah

by matabanua
7 Juni 2022
in Ekonomi & Bisnis
0

D:\Data\Juni 2022\0806\7\7\foto2 hal 6-7 (8 Juni)\arf-bsi-3.jpg

JAKARTA – Google memberikan bantuan pinjaman senilai 2 juta dolar AS untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia melalui mitra keuangan mikro Nusa Ummat Sejahtera (NUS).

Artikel Lainnya

BRI Terapkan Zero Tolerance to Fraud

BRI Terapkan Zero Tolerance to Fraud

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\7\hal Ekonomi 03 Juli )\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Trio Motor Buka Layanan Home Service

2 Juli 2025
Load More

Head of Brand and Reputation Marketing Google Indonesia Muriel Makarim di Jakarta, menjelaskan program tersebut baru saja digulirkan raksasa mesin pencari itu dan mendorong pelaku usaha untuk bisa ikut mendaftar.

“Memang harus melewati prosedur di NUS, ada rincian jangka waktu pinjamannya. Misalnya, pertama pemohon harus daftar jadi anggota NUS dulu, harus punya usaha dan fixed income (pendapatan tetap),” katanya.

Dilansir dari laman blog Google Indonesia, dijelaskan ada sejumlah hal yang harus diperhatikan bagi pelaku usaha yang tertarik untuk mengajukan aplikasi pembiayaan kepada Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) NUS, yaitu:

1. Penerima pembiayaan sudah menjadi anggota KSPPS NUS dengan membayar simpanan pokok dan wajib sebesar Rp 35 ribu. 2. Memiliki usaha atau fixed income. 3. Memiliki jaminan agunan pembiayaan. 4. Jangka waktu pembiayaan 36 bulan. 5. Margin pembiayaan setara 1,4 persen per bulan. 6. Plafon maksimal pembiayaan sebesar Rp 200 juta. 7. Biaya administrasi akad dan pencairan pembiayaan 1-2 persen (sesuai biaya pengikatan notaris).

Setelah melengkapi persyaratan tersebut, anggota harus melalui beberapa tahapan, yakni:

1. Anggota dapat datang langsung ke kantor cabang terdekat NUS untuk kemudian mendapatkan bantuan proses pengajuan dan analisa kelayakan anggota oleh Account Officer dan Branch Manager. 2. Setelah dokumen administrasi dilengkapi, Komite Pembiayaan akan memutuskan status pengajuan anggota maksimal tujuan hari kerja. 3. Kantor cabang akan menerima Surat Keputusan Komite Pembiayaan yang telah disetujui oleh Komite Pembiayaan untuk selanjutnya dapat dilakukan akad terlebih dahulu dengan anggota. 4. Dana dapat dicairkan ke rekening anggota setelah Memo Pencairan Pembiayaan disetujui.”Pemohon juga bisa ke kantor cabang NUS atau mencari informasi lebih lanjut di laman Google Blog Indonesia, atau ke Youtube Google Indonesia,” tutur Muriel.

Muriel menambahkan, ke depan Google membidik lebih banyak pelaku UMKM di seluruh Indonesia untuk bisa mendapatkan bantuan pinjaman tersebut.Selain memberikan bantuan pinjaman, Google juga fokus untuk mendorong peningkatan keterampilan digital (digital upskilling) pelaku UMKM.

“Di program Grow With Google sejak 2017 lalu, kami juga mendorong UMKM wanita khususnya terkait upskilling ini, mulai dari bagaimana membuat e-mail, misalnya. Jadi tidak hanya money loan (pinjaman uang) tapi juga upskilling yang manfaatnya jangka panjang,” kata Muriel. ant/mb06

Tags: Nusa Ummat SejahteraPembiayaan syariahUMKM
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA