Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Soroti Jam Operasional THM

by matabanua
5 Juni 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\Juni 2022\0606\5\hal 5\Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas saat menggelar Sosialisasi Perda.jpg
SEKRETARIS Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas saat menggelar Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 17 tahun 2018 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif.

BANJARMASIN – Wakil rakyat di DPRD Kalsel menyoroti mulai menggeliatnya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Banjarmasin, pascamenurunnya pandemi Covid-19.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas memberikan dukungan kepada DPRD Kota Banjarmasin untuk melakukan revisi Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2016 tentang penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

“Kalau seyogyanya DPRD Kota Banjarmasin akan merevisi Perda Kota Banjarmasin Nomor 12 tahun 2016, kami dari provinsi sangat mendukung. Karena, bagaimanapun juga dengan perda yang baru disesuaikan dengan saat ini, kita menjadi salah satu sarana untuk bisa menekan peredaran narkoba di Kota Banjarmasin,” ujar Suripno Sumas usai melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 17 tahun 2018 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif.

Dalam sosialisasi di kediaman Suripno Jalan Meratus Banjarmasin, Sabtu (4/6) pagi itu, dihadirkan narasumber Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin H Deddy Shopian SE dan Kehumasan BNNP Kalsel Ferddy Kusuma Wijaya.

Menurut anggota Fraksi PKB DPRD Kalsel tersebut, dari hasil pembicaraan pada sosialisasi tadi, ada indikator narkoba ini muncul dan selalu ada di Kota Banjarmasin dengan adanya tempat hiburan malam (THM).

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin H Deddy Shopian SE berpendapat perlu revisi Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 tahun 2016 tentang penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi.

Menurut wakil rakyat dari Fraksi PKB ini, pascamenurunnya pandemi Covid-19, kemungkinan sejumlah THM di Kota Banjarmasin akan kembali beroperasional seperti semula.

Sementara, lanjut dia, dalam Perda Kota Banjarmasin Nomor 12 tahun 2016, pengaturan jam tayang cukup lama yakni mulai pukul 21.00 Wita sampai pukul 02.00 Wita, sehingga berpeluang terjadi hal-hal negatif.

“Saya sarankan agar jam tayang THM di Kota Banjarmasin ini dari pukul 21.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita saja, guna mengurangi hal negatif seperti penyalahgunaan narkoba,” ujar Deddy.

Karena, kata Deddy, ada sinyalemen pengunjung THM tersebut dari kalangan anak muda yang masih duduk di bangku SMA dan bahkan masih SMP. Oleh karena itu, ke depan sebelum THM kembali buka operasionalnya, perlu menjadi perhatian bersama.

“Kalau ada THM yang tidak mematuhi aturan harus diberi sanksi tegas. Kalau perlu sanksi berat sehingga ada efek jera,” tegasnya. Rds

Tags: H Suripno SumasSekretaris Komisi I DPRD Kalselthm
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA