Minggu, Juli 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Warga Bintang Ara tolak angkutan batu bara masuk desa

by matabanua
2 Juni 2022
in Daerah, Lintas
0
JALAN DESA-Warga menolak angkutan batu bara masuk jalan desa dan tumpukan batu bara.

Terbukti adanya tumpukan batu bara hasil eksplorasi ilegal di Desa Burum, Desa Bumi Makmur, dan Desa Bintang Ara di Kecamatan Bintang Ara.

“Saat ini warga menolak angkutan batu bara masuk jalan desa dan tumpukan batu bara memang terlihat di sekitar areal HTI milik PT Trikorindotama Wanakarya,” jelas Kasi Pemerintahan Desa Bintang Ara, Mahyudin.

Artikel Lainnya

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

10 Juli 2025
PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

10 Juli 2025
Load More

Ia mengatakan ‘emas hitam’ ini milik sejumlah pengusaha lokal dan oknum masyarakat. Karena penolakan itu pihak penambang pun mencoba membuat jalan alternatif melalui jalan PIR menuju lokasi HTI tembus menuju Desa Hayup.

Sebelumnya Desember 2021 dibuat kesepakatan antara warga Desa Bumi Makmur dengan pihak penambang batu bara atas nama Apiadinor, salah satunya rute angkutan batu bara mulai jalan PIR menuju jalan Sipur atau bukan jalan desa.

Sementara itu, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Tabalong Heryadi mengatakan, telah menerima pengaduan dari pihak PT TWK terkait adanya kegiatan perbaikan jalan menggunakan alat berat di wilayah kawasan HTI yang diduga untuk kepentingan pengangkutan batubara dari luar konsesi di Desa Burum.

“Kita sudah menyampaikan permasalahan ini ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan untuk bisa ditindaklanjuti,” jelas Heryadi.

Sebelumnya tim perlindungan hutan KPH setempat melakukan penyisiran di sepanjang jalan, dan ditemui satu buah alat berat jenis excavator yang sedang bekerja di lahan HTI PT TWK.

Tim juga meminta, aparat desa maupun warga yang ditemui di lapangan agar tidak melakukan kegiatan illegal loging dan illegal mining tanpa izin.

Terpisah Legal Officer PT TWK, Abdul Azis berharap, pihak terkait baik kepolisian, Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan bisa proaktif melakukan pemeriksaan ke lapangan agar kegiatan ilegal ini bisa ditindak tegas.”Jangan sampai persoalan ini dibiarkan dan perlu tindakan tegas dari para pihak,” jelas Azis.{[an/mb03]}

angkutan batu bara,

angkutan batu bara masuk desa,

eksplorasi ilegal,

Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan,

Heryadi,

Tags: angkutan batu baraangkutan batu bara masuk desaeksplorasi ilegalHeryadiKepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA