
PULUHAN warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (LSM KAKI) melakukan aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (31/5).
Dalam orasinya para penggiat anti korupsi yang dimotori Husaini, meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk menghukum berat para pelaku koruptor.
Mereka meminta para pengadil yang mengadili terdakwa kasus korupsi mantan Bupati HSU Abdul Wahid dihukum dan divonis berat.
Husaini mengatakan, bahwa pihak mendukung PN Banjarmasin sebagai pengadil menjalankan tugasnya.
“Kami meminta agar kasus korupsi yang tergolong kejahatan luar biasa (extraordinary crime) divonis dan dihukum berat,” ucapnya. Ia juga memberikan apresiasinya kepada majelis hakim dari PN Banjarmasin dan PN Tipikor Banjarmasin. Karena menurutnya majelis hakim telah berupaya maksimal menghadirkan para saksi dan terdakwa dalam sejumlah kasus korupsi di Kalsel.
“Kami para pegiat antikorupsi Kalsel, khususnya LSM KAKI Kalsel menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua majelis hakim yang menangani kasus korupsi, sebab telah bekerja dengan profesional,” papar Husai –panggilan akrabnya.
Sebelumnya, mereka berunjukrasa di depan Kantor Kejati Kalsel menyampaikan aspirasi ada dugaan penyimpangan terkait pembangunan Puskesmas di Desa Sambung Makmur Kabupaten Banjar.
Mereka meminta agar kejaksaan menelisik pembangunan Puskesmas yang diduga tidak sesuai RAB dan Spek. Menurutnya proyek pembangunan Puskesmas Sambung Makmur Kabupaten Banjar senilai Rp 7 Miliar, tapi belum lagi beroperasi lantai dan keramiknya sudah pecah.
“Kami menduga dalam proyek pembangunan Puskesmas Sambung Makmur ada perbuatan melawan hukum, dan meminta kejaksaan untuk melakukan penelisikan,” tegas Husai. ris
.