Sabtu, Juli 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Banyak Pengguna Pertamax Hijrah ke Pertalite

by matabanua
30 Mei 2022
in Ekonomi & Bisnis
0

D:\Data\Mei 2022\3105\7\7\foto2 hal 6-7 (31 Mei)\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

JAKARTA – Dewan Energi Nasional (DEN) membenarkan adanya wacana pemerintah yang akan mengatur pembelian BBM jenis Pertalite. Tak cuma itu, pemerintah juga akan menyempurnakan aturan pembelian solar dan LPG 3 kg.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\7\7\master 7.jpg

Rumah Subsidi 18 Meterpersegi Batal Dibangun

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 kklm (KIRI).jpg

Harga Beras Mahal, Cabai Makin Pedas

10 Juli 2025
Load More

Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan, aturan pembelian solar dan LPG 3 kg sebetulnya sudah ada. Dia megatakan, yang belum ada adalah aturan untuk pembelian Pertalite.

“Udah ada kan (aturan solar dan LPG 3 kg). Aturan yang ada sekarang itu mau disempurnakan intinya gitu doang. Pertalite belum diatur, mau dimasukkan Pertalite, kira-kira gitu aja,” katanya Senin.

Dia menuturkan, pertimbangan pembelian Pertalite akan diatur di antaranya karena harga komoditas yang mengalami kenaikan. Kemudian, adanya migrasi dari Pertamax ke Pertalite.

“Kan kemarin harga naik-naik itu kan. Banyak penyalahgunaan. Sama, yang Pertamax naik sehingga dia ada migrasi kan. Kira-kira gituah,” ujarnya.

Meski demikain, ia mengaku belum tahu mekanisme pengaturan pembelian tersebut. Meski begitu, ia mengusulkan agar aturan pembelian itu dibuat sesederhana mungkin.

“Belum tahu saya hasilnya kaya apa, usulan saya sih sesederhana mungkin yang bisa dilaksanakan. Kalau makin detil makin sulit dilaksanakan, percuma,” jelasnya.

Anggota DEN Satya Widya Yudha mengatakan, pihaknya mendorong agar pemerintah mengimplementasikan subsidi sebagaimana terdapat dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Ada sejumlah poin yang digaris bawahi antara lain, menyediakan subsidi energi secara ketat untuk golongan masyarakat tidak mampu.

Kemudian, menetapkan harga energi untk pengalihan subsidi fosil ke subsidi EBT, menyusun pedoman pemberian subsidi energi oleh pemerintah daerah yang anggarannya dialokasikan dalam APBD, menyusun kebijakan terkait pemberian subsidi energi bagi masyarakat yang tidak mampu serta mengembangkan skema baru pemberian subsidi energi kepada masyarakat, seperti penerapan distribusi tertutup, penerapantarif/harga progresif, regionalisasi harga energi dan sebagainya.

Serta, menyediakan subsidi energi yang bersumber APBN dan APBD sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

“Oleh karena itu, usulan revisi Perpres 191/2014 merupakan langkah yang baik untuk memperbaiki mekanisme subsidi yang selama ini belum tepat sasaran, dan memastika bahwa masyarakat dapat membeli energi yang lebih bersih (dengan peralihan gasoline RON 88 ke RON 99) dengan harga yang terjangkau (affordable) dan tersedia di seluruh wilayah Indonesia (accessible),” paparnya. dtc/mb06

Tags: DENDjoko SiswantoPertalitePertamaxSekretaris Jenderal DEN
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA