Minggu, Juli 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Waspada PMK, DKP3 Balangan Gelar Rakor Lintas Sektor

by matabanua
26 Mei 2022
in Balangan, Daerah
0

 

Artikel Lainnya

Bupati Serahkan Bantuan Hibah Rp.200 Juta

Bupati Serahkan Bantuan Hibah Rp.200 Juta

13 Juli 2025
TP PKK Lakukan Penilaian Kesiapan Desa Aspek Pembinaan Keluarga

TP PKK Lakukan Penilaian Kesiapan Desa Aspek Pembinaan Keluarga

13 Juli 2025
Load More
LINTAS SEKTORAL-Rapat koordinasi kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak bersama lintas sektor terkait di Aula dinas setempat.

PARINGIN-Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Balangan, melaksanakan rapat koordinasi kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak bersama lintas sektor terkait di Aula dinas setempat, Selasa (24/5/2022).

Rakor bertujuan untuk mengantisipasi PMK di Kabupaten Balangan, meskipun menurut surveilans sebaran virus masih belum ditemukan, akan tetapi tetap harus diwaspadai dan dilakukan berbagai pencegahan.

Dikatakan Kepala DKP3 Balangan, Tuhalus, berdasarkan hasil rakor disetujui bahwa memasukkan hewan ternak dari kabupaten yang terindikasi PMK harus disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari asal ternak.

“Kita telah sepakat mudah-mudahan ini tetap ditaati oleh mereka meskipun kita baru terpenuhi 176 ekor karena hewan qurban yang seharusnya mungkin nanti berkisar sekitar 700 ekor,” ujarnya.

Meski hewan ternak masih belum terpenuhi, para peternak bisa mengambil ketersediaannya di wilayah yang memang belum pernah terkena indikasi PMK.

Tuhalus mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang terhadap penyakit PMK. Karena penyakit tersebut, tidak menular ke manusia dan jangan sampai ada keraguan untuk mengonsumsi daging.

Terakhir, ia menambahkan bagi peternak yang akan mengantarkan hewan ternak antar kecamatan cukup dengan surat keterangan dari kepala desa saja. Sedangkan pengantaran antar kabupaten tetap diberlakukan dengan melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan.

Sementara itu, dalam paparannya Drh. Dewa Ayu Putu Asrinadi, menyampaikan bahwa penyebab penularan PMK ini bisa melalui kontak langsung, tidak langsung serta udara. Sehingga perlu dihentikan dengan metode Disposal dan Dekontaminasi.

“Penyakit PMK tidak menular asalkan dalam pengolahan daging itu benar-benar dimasak sesuai dengan aturannya,” tuturnya.

Kabid Peternakan Kabupaten Balangan, Mahrita mengungkapkan terima kasih atas dukungan dari semua pihak dalam pencegahan masuknya virus PMK.

“Dengan adanya kerja sama yang baik, pembentukan tim tingkat kabupaten yang berjalan dengan baik dan kegiatan yang sudah kita laksanakan selama ini mudah-mudahan dapat menangkal ataupun mencegah masuknya virus PMK di Kabupaten Balangan,” ungkap Mahrita.

Dalam pertemuan tersebut, secara khusus, Kabag Ops Polres Balangan, Sony F.L. Gaol menyatakan siap mendukung dan membantu upaya pemerintah daerah dalam pencegahan wabah PMK di wilayah Balangan.{[mc/mb03]

Tags: Hewan TernakKepala DKP3 Balanganpenyakit mulut dan kukuPMK Hewan TernakRakor Lintas Sektorrapat koordinasiTuhalusWaspada PMK
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA