
KOTABARU – DPRD Kotabaru menggelar Rapat dengar pendapat atau hearing terkait proyek peningkatan ruas jalan Lontar – Tanjung Seloka, di ruang rapat gabungan DPRD Kotabaru, Senin (23/05/2022).
Hearing dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi mukhlis, didampingi Wakil Ketua DPRD Kotabaru Mukhni AF dan M. Arif, yang dihadiri Kadis PUPR Kotabaru dan jajaran, anggota DPRD, Sekretaris Kadin Kotabaru, tokoh masyarakat kecamatan Pulaulaut barat, Pulaulaut selatan, dan pihak kontraktor yang mengundurkan diri.
Ditemui usai hearing, Ketua DPRD Kotabaru Syairi mukhlis menyampaikan dari hearing yang telah digelar, ditarik kesimpulan proyek peningkatan jalan Lontar – tanjung Seloka dilelang ulang.
“ Tadi disampaikan Kadis PUPR, Kepala BPKAD, dan ULP, proyek ini dilelang ulang, dan jadwal masih terpenuhi, dan dipastikan bisa dilaksanakan tahun ini, “ terang Syairi.
Syairi juga bilang, pihak dewan menekankan bahwa jangan sampai proyek tersebut gagal, karena selain untuk mendapatkan DAK itu susah, daerah-daerah lain juga berlomba-lomba untuk mendapatkan dana DAK.
“ Jangan sampai ketika kita sudah dapat, kegiatan ini malah hangus, ini sangat disayangkan, “ tukasnya.
Ditambahkan Kadis PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti bahwa sebelum pencairan mesti wajib ada kontrak, tidak bisa ada pencairan pada 21 Juli mendatang jika kontrak belum ada.
“ Dalam hearing tadi kami sudah janji proyek ini tidak akan batal atau gagal, tetap dilelang sambil menunggu sampai proses lelang selesai, dan akan kita cairkan di 21 Juli batas akhir tahap pertama, “ tegas Tuti.
Kepastian pengerjaan proyek jalan tersebut disambut baik oleh perwakilan warga Pulaulaut selatan, Hamdi.
Hamdi bilang akan menyampaikan secara jelas hasil hearing tersebut kepada masyarakat.” Yang jelas kami masyarakat bersyukur karena proyek ini tidak gagal, “ ucapnya singkat. (ebet/mb03)