
TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) setempat, kembali menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
Kepala BKPSDM Tabalong H Rusmadi mengatakan, tahun ini penghargaan yang diraih Tabalong yakni pada bidang kepegawaian.
“Tabalong sebagai terbaik II dalam penyelenggaraan tata kelola Manajemen ASN se-wilayah kerja Kantor Regional VIII BKN, yang meliputi Kabupaten/Kota Provinsi Kalsel, Kaltim, Kalteng, dan Kaltara,” ujarnya, Sabtu (21/5).
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Regional VIII BKN Darmuji, dalam rangkaian acara Rakor Kepegawaian di Palangka Raya, yang dibuka Kepala BKN Pusat Dr Ir Bima Haria Wibisana, beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, pada tahun sebelumnya Tabalong juga meraih penghargaan di bidang kepegawaian, yakni BKN Award dari BKN Pusat dengan kategori bidang pengawasan pengendalian, dan pada tahun 2019 meraih penghargaan dari Kanreg VIII sebagai terbaik I kategori pengelolaan kenaikan pangkat.
Ia menjelaskan, penghargaan yang diraih kali ini, telah melewati sejumlah penilaian dari BKN. “Penilaian penyelenggaraan tata kelola manajemen ASN ini, dinilai secara keseluruhan mulai dari pengadaan ASN, proses kenaikan pangkat, proses mutasi sampai dengan proses pensiun,” katanya
Kriterianya, lanjut dia, yaitu ketepatan waktu dalam penyelesaian proses kepegawaian, dan mininalisir tingkat kesalahan berupa kekurangan berkas. “Kriteria penilaian ini berdasarkan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) dari BKN,”
Rusmadi mengapresiasi seluruh kepala OPD atas kerja samanya karena berhasil menyabet penghargaan tersebut. Sebab, tanpa kerja sama yang baik dengan OPD, tentunya tidak mungkin dapat mengelola kepegawaian dengan baik.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah, yang telah membimbing dan memberikan petunjuknya dalam pengelolaan di bidang kepegawaian. Harapan bupati, semoga tahun-tahun berikutnya dapat memperoleh penilaian yang lebih baik lagi,” pungkasnya. tal