
BANJARMASIN – Forum kordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan evaluasi bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Acara yang diselenggarakan di salah satu hotel di Banjarmasin tersebut, dihadiri Kajati Kalsel Dr Mukri SH MH bersama para kajari dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Firmansyah Subahan, serta Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Kaltimtengseltara Prio Hadi Susatyo dan pegawainya.
Tujuan dilaksanakannya pertemuan ini, yakni untuk mengevaluasi persentase perkembangan kepatuhan masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Kajati Kalsel Dr Mukri SH MH melalui Asdatun Firmansyah Subahan mengatakan, kegiatan atau pertemuan yang dilakukan pihaknya bersama BPJS Kesehatan ini sudah menjadi agenda.
“Dalam pertemuan ini, kita melakukan evaluasi terkait kepatuhan peserta BPJS Kesehatan. Dari keterangan pihak BPJS, target kepatuhan tingkat nasional harus 87 persen, sedangkan Kalsel baru 86 persen,” katanya.
Kekurangannya itulah yang akan dievaluasi, dan kemungkinan menjadi bahan pihak Kejati Kalsel selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam membantu dan mencari tahu.
“Hasil evaluasi inilah yang kemungkinan akan kita tindaklanjuti nantinya di semester akan datang,” jelasnya.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Kaltimtengseltara Prio Hadi Susatyo mengatakan, dari sekian banyak perusahaan yang menjadi peserta BPJS Kesehatan, diperkirakan 2,5 persen tidak menjalani kepatuhan.
Ia mengungkapkan, ada 3.996 perusahan di Kalsel, dan sebelumnya yang tidak patuh sebanyak 240 perusahaan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, tersisa 19 perusahaan yang belum patuh.
“Kita menggandeng kejaksaan karena sebagai pengacara negara. Bila dalam pemeriksaan kepatuhan masih ada kendala, maka kita minta kejaksaan yang melakukan pendampingan,” ujarnya.
Acara ini ditandai dengan saling menukar cindramata antara Kajati Kalsel Dr Mukri SH MH dengan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Kaltimtengseltara Prio Hadi Susatyo. Ris