Kamis, Agustus 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Tol Sumo Jadi Tersangka

by matabanua
19 Mei 2022
in Headlines
0
Sopir bus maut yang mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto sebagai tersangka.

Surabaya – Polda Jawa Timur (Jatim) resmi menetapkan AF, sopir pengganti Bus PO Ardiansyah dalam kecelakaan maut di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto, sebagai tersangka.

“Hari ini tadi, dari hasil gelar sudah ditingkatkan statusnya dari saksi sudah menjadi tersangka,” kata Wadirlantas Polda Jatim AKBP Didit Bambang Wibowo di Mapolda Jatim, Kamis (19/5),yang dikutip cnnindonesia.

Artikel Lainnya

KPK Sita Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji

KPK Sita Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji

20 Agustus 2025
Roy Suryo Pede Lolos Jerat Hukum Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Pede Lolos Jerat Hukum Kasus Ijazah Jokowi

20 Agustus 2025
Load More

Didit menyebut AF bakal dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan atau Pasal 311 ayat (5) Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Ancaman hukumannya nanti lebih daripada 5 tahun nanti, Apakah di 310 ayat (4) atau di 311 ayat 5,” ujarnya.

Menurut Didit, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, maupun saksi ahli terkait kecelakaan maut yang menewaskan 15 orang tersebut.

“Untuk saksi kami sudah memeriksa ada berapa sembilan saksi dari penumpang maupun non penumpang. Kemudian ada ahli juga ada tiga ya,” katanya.

Selain itu, kata Didit, AF juga terancam pasal berlapis lantaran berdasarkan hasil tes urine dan pemeriksaan laboratorium yang bersangkutan dinyatakan positif narkoba.

“Kepolisian kemarin telah melakukan upaya-upaya melakukan tes urine dan tes darah, dan hasil (lab)-nya hari ini sudah diketahui bahwasanya pengendara tersebut positif mengonsumsi narkoba, nah ini jenisnya masih dalami,” ujarnya.

Kecelakaan maut ini bermula saat bus PO Ardiansyah dengan nopol S 7322 UW membawa puluhan penumpang asal Benowo, Surabaya, dari arah Yogyakarta menuju Surabaya.

Diduga sopir bus melaju dengan kecepatan sekitar 100 kilometer per jam di lajur lambat. Namun saat bus tiba di km 712.200 /A, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak tiang VMS (Variable Message Sign). Bus terpental hingga terguling.

Total 15 penumpang tewas dalam peristiwa ini. Sementara belasan penumpang lain mengalami luka berat.

Korban luka berat itu dilarikan ke RS Petrokimia Gresik, RS Citra Medika, kemudian RS EMMA Kota Mojokerto. Sementara yang meninggal dunia dievakuasi ke RS Wahidin Soediro Husodo Mojokerto dan RSI Sakinah Mojokerto.web

Tags: jadi tersangkakecelakaan buskecelakaan di Tol Surabaya-MojokertoSopir Bus Maut
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA