Kamis, Agustus 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Perda Pelelangan Ikan Disosialisasikan

by matabanua
17 Mei 2022
in Daerah, Tanah Bumbu
0
SOSIALISASI-Jajaran Pemkab Tanah Bumbu saat mensosialisasikan perda pelelangan ikan.

BATULICIN-Dinas Perikanan Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tempat Pelelangan Ikan dan Retrebusi Jasa Usaha yang bertempat di ruang rapat kantor Dinas Perikanan, Kamis (12/05/2022).

Kegiatan sosialisasi ini, diikuti oleh para agen ikan yang ada diwilayah Pelabuhan Perikanan Batulicin Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat.

Artikel Lainnya

Padang Sari Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Aku Hatinya PKK Tingkat Provinsi

Padang Sari Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Aku Hatinya PKK Tingkat Provinsi

20 Agustus 2025
Bupati Gratiskan Pasien Melahirkan di RSUD pada 17 Agustus

Bupati Gratiskan Pasien Melahirkan di RSUD pada 17 Agustus

20 Agustus 2025
Load More

Adapun sosialisasi ini membahas terkait regulasi Perda Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2012, Tentang Retribusi Jasa Usaha dan Kemudian Perda 17 dan Perbup Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan.

Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu Yulian Herawati mengatakan, Kita berharap melalui sosialisasi ini tentunya agar para nelayan dan agen ikan yang ada di Tanah Bumbu dapat memberikan kontribusi untuk pemerintah daerah.

“Ini merupakan salah satu potensi untuk meningkatkan PAD melalui sektor perikanan dari hasil setiap transaksi para nelayan dengan agen ikan sebesar 1 persen,” Kata Kadis Perikanan Tanah Bumbu.

Untuk di Tanah Bumbu sendiri saat ini jumlah transaksi perikanan di pelabuhan perikanan Batulicin, dalam setahun mencapai mencapai 50 ribu ton dengan estimasi sekitar 120 milyar pertahun.

Oleh sebab itu, Dinas perikanan Tanah Bumbu berupaya untuk meningkatkan PAD melalui jasa retrebusi melalui pelabuhan perikanan Batulicin, sambil melengkapi sarana dan perealisasiannya, Pungkasnya.

Sementara itu salah satu Agen Ikan Syamsudin yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan, kami sangat mengapresiasi dan mendukung program dinas perikanan Tanah Bumbu.

“Kami akan berkoordinasi dengan seluruh agen ikan yang ada dan siap berkontribusi untuk pemerintah daerah,” tutupnya.{[alf/mb03]}

Tags: Kepala Dinas Perikananperda pelelangan ikanRetrebusi Jasa UsahaSosialisasi Tempat Pelelangan IkanYulian Herawati
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA