Minggu, Juli 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kini Ada Varian Baru Minyak Goreng Seharga Rp16 Ribu

by matabanua
12 Mei 2022
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Pedagang pasar mengatakan muncul minyak goreng kemasan baru ukuran setengah liter seharga Rp16 ribu setelah pemerintah melarang ekspor CPO dan turunannya.

“Sedikit-sedikit ada perubahan harga yang lebih tinggi dengan membuat variasi kemasan yang lain dengan harga lebih tinggi,” ucap Wakil Sekretaris Jenderal Kajian Penelitian & Pengembangan DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Putri Bilanova kepada Rabu (11/5).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\7\7\master 7.jpg

Rumah Subsidi 18 Meterpersegi Batal Dibangun

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 kklm (KIRI).jpg

Harga Beras Mahal, Cabai Makin Pedas

10 Juli 2025
Load More

Jika dihitung per liter, maka harganya berpotensi lebih tinggi dari rata-rata minyak kemasan yang sekitar Rp24 ribu hingga Rp25 ribu per liter saat ini.

Ia mengatakan pergerakan harga minyak goreng tak berubah meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor CPO.

Untuk itu, Putri meminta pemerintah untuk melakukan sidak dan mengevaluasi kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya. “Kami menunggu gerak cepat atau mungkin sidak dari pemerintah pusat untuk mengoreksi lagi sebenarnya apa permasalahan yang terjadi di lapangan saat ini,” ujar Putri.

Ia curiga kebijakan larangan ekspor sejak 28 April lalu itu juga sebenarnya tidak berpengaruh pada keterisian minyak goreng di pasar.

“Kami harapkan dari pemerintah pusat dan pihak terkait untuk cepat tanggap dan memberikan solusi yang tepat untuk masyarakat, karena ini berhubungan dengan kehidupan juga dapat mempengaruhi harga-harga bahan pokok lain,” ucap Putri.

Putri mengingatkan pemerintah perlu benar-benar tahu duduk perkara masalah minyak goreng di dalam negeri. Jangan sampai, kata dia, kebijakan larangan ekspor hanya menjadi obat pereda luka sementara bagi masyarakat.

“Kami mohon pada pemerintah dan pihak terkait untuk mengkaji lagi atau lihat langsung, sidak di lapangan kira-kira apa permasalahannya,” jelas Putri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan turunannya demi menyelesaikan masalah kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di dalam negeri dalam beberapa bulan terakhir.

Larangan ekspor tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO, Refined, Bleached, & Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil (UCO). cnn/mb06

Tags: CPOIKAPPIminyak goreng
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA