Baiq Lidia Astuti S.Pd, (Pemerhati Masalah Sosial Kemasyarakatan)
Akhirnya mudik juga. Itulah cetusan kerinduan umat Islam. Bukan tanpa alasan. Dua tahun lebih sudah kita diterpa pandemi. Pandemi yang menerpa kehidupan kita, tidak hanya memorak-porandakan kehidupan perekonomian, juga mendisrupsi tradisi kehidupan keagamaan kita. Secara khusus bagi umat muslim, pandemi mendisrupsi salah satu tradisi terbesarnya yakni mudik untuk silaturrahmi lebaran.
Tentu ini menjadi kabar gembira bagi kaum muslim seelah pemerintah secara resmi mengizinkan masyarakat Indonesia untuk dapat kembali melakukan perjalanan mudik saat Idul Fitri 2022.
Diperkirakan bahwa potensi pergerakan pemudik pada Lebaran 2022 ini diperkirakan mencapai angka 85,5 juta orang, berdasarkan survey yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan pada akhir Maret lalu. Namun, sayangnya, penyiapan fasilitas sangat minim sehingga tidak bisa dihindari masih terus terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Pada pelaksanaan arus mudik tahun ini, pemerintah kurang antisipatif. Terbukti dari panjangnya kemacetan di jalan tol, nontol, dan akses ke pelabuhan. Hingga H-2 ini pun kemacetan terjadi di mana-mana. Walaupun sudah terlambat, pemerintah harus memberikan solusi di setiap kemacetan.
Kementerian Perhubungan menyatakan macet mudik dan balik itu pasti akan terjadi karena kemampuan pembangunan sarana dan prasarana pemerintah terbatas sehingga tidak bisa mengakomodasi saat volume kendaraan terlalu tinggi.
Selain masalah kemacetan, korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat ada 2.945 kecelakaan lalu lintas selama periode arus mudik Lebaran tahun 2022, sejak Sabtu (23/4/2022) hingga Senin (2/5/2022).
Yang tentu menyulitkan juga pada mudik tahun ini adalah biaya transportasi mudik yang mahal. Tarif Tol yang naik di beberapa wilayah,biaya tiket yang selangit dan juga ongkos bus yang tidak ketinggalan ikut naik di sebabkan bahan bakar naik, mudik dengan kendaraan pribadipun tidak kalah mahalnya karena harga bahan bakar yang mahal. Di tengah sulitnya perekonomian saat ini, tentu ini sangat memberatkan rakyat.
Menurut Islam, negara dan pemerintah wajib melayani semua kebutuhan rakyat (termasuk infrastruktur), serta sarana dan prasarana yang layak untuk transportasi sehari-hari, tidak hanya saat momen mudik.
Permasalahan permasalah seputar mudik ini selalu kita hadapi setiap tahunnya jauh sebelum pandemi, seharusnya ada solusi tuntas dari persoalan persoalan ini, mengingat katanya pemer intah bahwa pajak di pungut salah satunya untuk membangun sarana prasarana. Tapi faktanya persoalan persoalan seputar mudik ada tidak lepas dari kelalaian pemerintah dalam menjamin keamanan dan keselamatan rakyat saat mudik.
Dalam sistem Islam (Khilafah), pembangunan sarana prasarana yang aman dan nyaman tidak khusus ketika arus besar seperti hari raya saja, tetapi kapan pun rakyat harus bisa merasakannya.
Untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas, negara akan menyediakan fasilitas transportasi yang memadai. Karena keamanan dan keselamatan rakyat adalah utama dan menjadi kebutuhan pokok rakyat.
Tidak hanya itu, negara membangun tata kota dan perencanaan wilayah yang mampu meminimalisasi kebutuhan transportasi. Di satu kota atau wilayah, negara membangun berbagai gedung seperti masjid, sekolah, taman, perpustakaan, tempat-tempat umum yang dibutuhkan, dan lain-lain agar rakyat tidak perlu jauh-jauh pergi ke tempat lain untuk memenuhi kebutuhannya.
Kemudian, negara akan memfasilitasi berbagai riset dan teknologi untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur yang ada. Tentu saja, ini hanya bisa terealisir ketika negara sungguh sungguh menjadi pelayan bagi rakyat dengan menerapkan aturan islam dalam bernegara. Wallahualam.