
TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak), terkait kehadiraan Aparatur Sipil Negara (ASN) usai menjalani libur panjang pascaIdul Fitri 1443 H.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabalong H Rusmadi mengatakan, pihaknya baru saja mendapat instruksi dari pimpinan, terkait akan dilaksanakannya sidak tersebut.
“Sidak akan dilakukan di beberapa SKPD, yang jamnya belum ditentukan,” ujarnya, Minggu (8/5).
Ia mengungkapkan, apabila ada ASN yang mangkir akan menerima sanksi. “Jika ada ASN yang tidak masuk kerja dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, kami akan menindaklanjutinya,” ucapnya.
Pemeriksaan absensi ini, akan dilakukan di seluruh SKPD di Tabalong, termasuk di kecamatan. Selain SKPD yang di sidak langsung, pemeriksaan absensi akan dilakukan kepala OPD masing-masing.
Rusmadi menambahkan, sanksinya akan diawali dari kepala OPD masing-masing baik berupa teguran lisan maupun tertulis. “Pemberian sanksi ini mengacu pada PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” ujarnya.
Ia berharap, semua ASN di Tabalong tidak ada yang mangkir. Kalau pun ada yang tidak masuk, harus dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. tal