Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tidak Masuk Kerja Pascalibur Akan Disanksi

by matabanua
8 Mei 2022
in Daerah, Tabalong
0
H Rusmadi

TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak), terkait kehadiraan Aparatur Sipil Negara (ASN) usai menjalani libur panjang pascaIdul Fitri 1443 H.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabalong H Rusmadi mengatakan, pihaknya baru saja mendapat instruksi dari pimpinan, terkait akan dilaksanakannya sidak tersebut.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\Warga Muara Uya Tingkatkan Keterampilan.jpg

Warga Muara Uya Tingkatkan Keterampilan

2 Juli 2025
Bupati Hadiri Lelang Amal Desa Pandahan

Bupati Hadiri Lelang Amal Desa Pandahan

2 Juli 2025
Load More

“Sidak akan dilakukan di beberapa SKPD, yang jamnya belum ditentukan,” ujarnya, Minggu (8/5).

Ia mengungkapkan, apabila ada ASN yang mangkir akan menerima sanksi. “Jika ada ASN yang tidak masuk kerja dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, kami akan menindaklanjutinya,” ucapnya.

Pemeriksaan absensi ini, akan dilakukan di seluruh SKPD di Tabalong, termasuk di kecamatan. Selain SKPD yang di sidak langsung, pemeriksaan absensi akan dilakukan kepala OPD masing-masing.

Rusmadi menambahkan, sanksinya akan diawali dari kepala OPD masing-masing baik berupa teguran lisan maupun tertulis. “Pemberian sanksi ini mengacu pada PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” ujarnya.

Ia berharap, semua ASN di Tabalong tidak ada yang mangkir. Kalau pun ada yang tidak masuk, harus dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. tal

Tags: ASN yang mangkirinspeksi mendadakKepala Badan KepegawaianLibur PanjangMasuk Kerja Pascaliburmenerima sanksiRusmadi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA