Zahra Kamila ( HST)
Pendidikan Islam: Bebas Biaya Pada dasarnya, sistem pendidikan Islam didasarkan pada sebuah kesadaran bahwa setiap Muslim wajib menuntut ilmu dan tidak boleh mengabaikannya. Rasulullah SAW bersabda:” Menuntut ilmu wajib bagi setiap Muslim. ( HR Ibnu Adi dan Baihaqi).
Allah SWT mewajibkan setiap Muslim untuk menuntut ilmu dan membekali dirinya dengan berbagai macam ilmu yang dibutuhkannya dalam kehidupan. Ilmu dianggap sebagai sesuatu yang harus ada, termasuk kebutuhan primer manusia.
Atas dasar ini, negara wajib menyediakan pendidikan bebas biaya kepada warga negaranya, baik muslim maupun non-muslim.
Negara menyediakan pendidikan secara gratis bagi setiap warga negaranya, baik yang miskin maupun yang kaya. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan bebas biaya di semua jenjang pendidikan. Biaya yang dibebaskan tidak hanya menyangkut SPP, tetapi juga termasuk biaya buku, biaya pratikum, dan lain-lain seperti yang terjadi saat ini.
Pendidikan Islam: Berkualitas
Negara tidak hanya sekadar berkewajiban menyediakan pendidikan yang bebas biaya, tetapi juga berkewajiban bertindak sebagai penyelenggara sistem pendidikan yang berkualitas, dengan asas pendidikan dan tujuan pendidikan sebagai berikut:
Asas Pendidikan
Asas pendidikan adalah akidah Islam. Akidah nenjadi dasar kurikulum ( mata ajaran dan metode pengajaran) yang diberlakukan oleh negara. Akidah Islam berkonsekuensi ketaatan pada syariat Islam. Ini berarti tujuan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum harus terkait dengan ketaatan pada syariat Islam.
Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan diartikan sebagai suatu kondisi ideal yang akan dicapai peserta didik. Pendidikan Islam adalah upaya sadar yang terstruktur, terprogram dan sistematis, yang bertujuan mengembangkan manusia yang:(1) berkepribadian Islam, (2) nenguasai tsaqafah Islam,(3) menguasai ilmu kehidupan ( sains teknologi dan seni) yang memadai, yang selalu menyelesaikan masalah kehidupannya sesuai dengan syariat Islam.
Kepribadian Islam adalah kondisi peserta didik yang hanya terukur secara kualitatif, tidak sekadar kuantitatif.
Selain itu, untuk mencapai tujuan pendidikan, negara harus melakukan hal- hal antara lain sebagai berikut:
1. Memberlakukan kurikulum yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Metode pengajaran dalam kurikulum ditentukan oleh negara dari yang dianggap terbaik untuk mencapai tujuan pendidikan. Dari materi pengajaran dan metode pengajaran yang telah ditetapkan, negara menyediakan sarana dan prasarana serta sumberdaya pendidik dan tenaga pendidik dengan kualifikasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kurikulum tersebut.
2. Manajemen SDM pendidik dan tenaga pendidikan.
Negara harus menentukan kualifikasi pendidik dan tenaga pendidikan. Misalnya, ditentukan bahwa mereka semua harus berkepribadian Islam, memiliki etos kerja yang baik, amanah, dan kapabel menjalankan tugas mereka masing-masing. Pendidik harus menguasai ilmu yang akan diajarkan kepada peserta didik dan menguasai metode-metode dalam pendidikan dan pengajaran. Yang tidak dilupakan adalah menjamin kesejahteraan pendidik dan tenaga pendidikan.
3. Mendorong peningkatan peran dan kemampuan keluarga dalam mendidik dan mendorong terciptanya suasana kondusif bagi pendidikan di masyarakat. Tercapainya tujuan pendidikan tidak hanya bergantung pada proses pendidikan yang dilakukan di sekolah. Keluarga dan masyarakat juga sangat menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Sekolah, keluarga dan masyarakat harus bekerjasama dengan baik dalam mengupayakan tercapainya tujuan pendidikan. Keluarga berperan dalam membentuk dan mengembangkan kepribadian Islam dalam kehidupan sehari-hari di rumah. Masyarakat menguatkan nilai-nilai yang ditanamkan di keluarga dan sekolah.
Negara juga harus mengawasi media massa dan perilaku individu-individu dalam kehidupan umum. Media massa tidak boleh menyebarkan nilai, pemikiran, atau contoh perilaku yang nembahayakan peserta didik. Demikian pula tindakan-tindakan pelanggaran hukum atau yang tercela harus ditindak tegas sehingga tidak menyebar di tengah-tengah masyarakat. Tindakan negara ini seiring dengan peran kontrol sosial warga masyarakat. Sehingga efektif menjaga generasi dari lingkungan yang buruk bagi pendidikannya.
Demikianlah politik pendidikan Islam. Jelas, sistem pendidikan Islam akan melahirkan generasi yang shaleh dan mushlih, yang baik dan mendatangkan kebaikan bagi semua masyarakat.