
TANJUNG – Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengusulkan pembangunan bandara internasional di Bumi Sarabakawa kepada Komisi V DPR RI. Pembangunan bandara internasional ini untuk menunjang keberadaan Ibukota Negara (IKN) baru di Kalimantan timur.
Menurutnya, pembangunan bandara internasional ini memang tidak mudah. Namun pihaknya berkomitmen mendukung pemerintah pusat, agar pembangunan bandara internasional dapat terlaksana.
“Kita sudah siapkan lahan seluas 200 hektar untuk pembangunan bandara tersebut,” ujarnya.
Lahan tersebut, lanjut dia, terletak di Desa Kambitin Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, dan memang diperuntukkan sebagai bandara dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Tabalong.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaifullah Tamliha mengatakan, pembangunan bandara internasional di Kabupaten Tabalong memang dibutuhkan untuk menunjang keberadaan IKN baru di Kaltim nanti.
“Usulan pembangunan bandara internasional ini sudah kita usulkan ke Kementerian Perhubungan. Selama syaratnya terpenuhi, tentu usulan ini akan terealisasi,” ucapnya.
Menurutnya, salah satu syarat pembangunan bandara internasional ini adalah jarak dengan bandara terdekat minimal 200 km. Pihaknya pun optimis usulan pembangunan bandara internasional di Kabupaten Tabalong akan terlaksana.
“Dari Bandara Syamsudin Noor jaraknya lebih dari 200 km, dan jarak dengan bandara Sepinggan Balikpapan Kaltim juga melebihi 200 km,” katanya.
Selain itu, secara ekonomis pembangunan bandara internasional di Tabalong juga terpenuhi karena potensi pasarnya sangat baik. “Karena Tabalong ini merupakan titik temu beberapa provinsi yang ada di Kalimantan,” ucapnya. tal