Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

CPNS dan PPPK 2021 Terima SK Pengangkatan

by matabanua
13 April 2022
in Kotabaru
0
D:\Data\April 2022\1404\5\hal 5\Gubernur serahkan SK.JPG
GUBERNUR H Sahbirin Noor saat menyerahkan SK CPNS dan PPPK Pemprov Kalsel tahun anggaran 2021.

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel Tahun Anggaran 2021 di halaman Setdaprov Kalsel, di Banjarbaru, Rabu (13/4).

Total Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemprov Kalsel yang menerima SK hari ini sebanyak 1.616 orang, terdiri atas 370 CPNS, 1.174 PPPK guru dan 72 PPPK non-guru.

Artikel Lainnya

DPRD Bahas Laporan Akhir Bapemperda

DPRD Bahas Laporan Akhir Bapemperda

1 Juli 2025
MTQN ke-36 Ditutup, Pemkab Kotabaru Naik Peringkat

MTQN ke-36 Ditutup, Pemkab Kotabaru Naik Peringkat

30 Juni 2025
Load More

Dalam penyerahan SK, Paman Birin –sapaan akrab gubernur– didampingi Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VIII Banjarmasin, Darmuji.

“Saya mengajak saudara sekalian untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momen untuk bersyukur. Mensyukuri kesempatan untuk memulai perjalanan karier sebagai Aparatur Sipil Negara,” ucapnya.

Paman Birin, berpesan agar CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera beradaptasi dengan lingkungan kerja.

“Pahami kondisi pemerintahan dan birokrasi secara menyeluruh, mulai dari tata organisasi pemerintah, aturan kepegawaian dan aspek-aspek lainnya yang terkait dengan tugas sebagai pelayan masyarakat, penyelenggara pemerintahan dan pelaksana pembangunan,” katanya.

Setelah menerima SK, lanjut dia, berarti yang bersangkutan telah memiliki hak dan kewajiban sebagai seorang ASN, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN.

Plt Kepala BKD Provinsi Kalsel, H Syamsir Rahman mengungkapkan rencana pengadaan seleksi CPNS tahun 2022, karena Pemprov Kalsel sendiri masih kekurangan sekitar 4.000 ASN.

“Sesuai arahan gubernur, ke depannya kita minta jatah (formasi ASN) Kalsel ditambah lagi agar bisa menutupi kekurangan guru di provinsi maupun kabupaten kota,” bebernya, saat ditemui usai kegiatan.

Syamsir Rahman mengaku sudah membuat usulan penambahan kuota formasi CASN untuk disampaikan pada Kementerian Pendayagunaan Aaparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Memang tidak bisa langsung dapat formasi sebanyak empat ribu orang, tetapi akan diusulkan bertahap sampai mencapai titik akhir kebutuhan kita,” ujarnya.

Riza Rahmatullah, salah satu PPPK guru mengaku senang dan bangga bisa menerima SK. “Alhamdulilah, kami akhirnya menerima SK. Kami bersyukur bisa diangkat. Terima kasih Pak Gubernur,” kata Riza Rahmatullah, guru SMK di Pugaan, Kabupaten Tabalong ini. adp

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA