Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tidak Selalu Merusak , Lahan Tambang Bisa Dimanfaatkan Jadi Ekowisata

by matabanua
12 April 2022
in Indonesiana, Tabalong
0

TANJUNG – PT Adaro Indonesia merupakan salah satu kontraktor Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), yang melakukan kegiatan eksplorasi dan penambangan batubara di Kabupaten Balangan dan Tabalong.

Dalam kegiatan pertambangannya, Adaro telah melakukan upaya produktif di lahan eks tambang dengan melakukan reklamasi, dan memanfaatkannya menjadi wilayah ekowisata. Di lokasi yang sudah dinyatakan final, sama sekali tidak seperti pernah ada aktivitas penambangan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\2\2\New Folder\Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel.jpg

Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\2\2\New Folder\BRI Kotabaru Terapkan Zero Tolerance to Fraud.jpg

BRI Kotabaru Terapkan Zero Tolerance to Fraud

3 Juli 2025
Load More

Lahannya yang berbukit di tumbuhi hutan lebat dengan deretan pohon beragam ukuran. Di lembah hutan reklamasi itu, terdapat danau yang cukup jernih dan terdapat beberapa ikan tawar hidup berjumlah ribuan seperti ikan nila, pipih, gurame dan papuyu.

PT Adaro Indonesia menunjukan, penanganan reklamasi yang baik akan memulihkan lahan eks tambang batubara. “Kita manfaatkan sebagian sebagai kolam budidaya ikan, dan sisanya dimanfaatkan sebagai model hutan konservasi keanekaragaman hayati,” ucap Head Community Relations and Mediation PT Adaro Indonesia, Djoko Soesilo Devision.

Bahkan, lanjut dia, ada tempat khusus yang dinamakan Nursery, yang masih berada di dalam kawasan tambang. Nursery merupakan laboratorium dan pembibitan sejumlah pohon, yang merupakan vegetasi asli kawasan tersebut.

Pihaknya membagi ke dalam dua kelompok, yakni fast growing seperti pohon pinus, akasia, sengon, mahoni, trembesi dan lainnya. Kemudian low growing yang terdiri atas pohon ulin, meranti dan sebagainya.

“Untuk di Nursery ini saja misalnya, kita ada tiga ribu bibit Pohon Ulin yang berusia lima hingga delapan tahun. Sedangkan yang kita tanam, sudah ada 100 pohon lebih. Belum lagi di tiga Nursery lainnya di bawah PT Adaro Indonesia,” jelasnya.

Pihaknya membiakan 50 jenis tanaman untuk di Nursery dengan total mencapai 250.000. Saat ini, PT Adaro Indonesia masih dalam masa operasi, sehingga di satu sisi mereka tetap melakukan penambangan batubara, dan di sisi lain juga terus berupaya melakukan reklamasi.

Reklamasi seyogyanya dilakukan saat masa operasi berakhir. Namun Adaro memilih melakukannya secara bersamaan dengan masa operasi. Ada salah satu area reklamasi seluas 150 hektar di puncak tertinggi yang sudah seperti hutan, juga terdapat danau kecil yang bersanding dengan lapangan golf. Tersedia beberapa stik golf di sana untuk sekadar membuang penat.

Di tempat itulah ada tertuliskan semboyan ‘Menambang Tak Selalu Merusak’. Jargon itulah yang kini sedang dibuktikan PT Adaro Indonesia. Ris

Tags: Djoko Soesilo DevisionHead Community Relations and Mediation PT Adaro Indonesialahan tambangPKP2BPT Adaro Indonesia
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA