Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tetap Mesra di Sidang Cerai

by matabanua
5 April 2022
in Pentas
0
Aufar dan Olla Ramlan

Sidang perdana perceraian Olla Ramlan dengan Aufar Hutapea berlangsung siang tadi. Mereka berdua tampak hadir dalam agenda mediasi tersebut.

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea datang bersama dengan bergandengan tangan. Bahkan Aufar sempat mencium pipi Olla Ramlan.

Artikel Lainnya

EO 58 Production Sukses Gelar Pesta Pantai Pagatan

EO 58 Production Sukses Gelar Pesta Pantai Pagatan

28 April 2024
Timezone Resmikan Venue NextGen di Duta Mall

Timezone Resmikan Venue NextGen di Duta Mall

10 November 2023
Load More

Namun, sidang cerai dengan agenda mediasi tersebut berujung pada kegagalan. Kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon, menegaskan tidak ada keributan antara kliennya dan Aufar.

“Tidak ada keributan di antara kedua belah pihak. Mereka datang di dalam pernikahan baik-baik, diselesaikannya pun dengan baik-baik,” ujar Maruli Tampubolon saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/4).

Menurutnya, akan selalu ada solusi dalam setiap masalah dan perceraian. Termasuk juga dengan yang terjadi antara Olla Ramlan dan Aufar bisa diselesaikan secara baik-baik.

“Selalu ada solusinya, selesaikan dengan baik-baik dan selesaikan dengan harmonis,” tutur Maruli Tampubolon.

“Pasti kita berusaha maksimal. Nikah baik-baik, berakhir harus baik-baik,” sambungnya.

Maruli Tampubolon tetap tak bisa membeberkan apa yang jadi penyebab Olla Ramlan memutuskan gugat cerai Aufar Hutapea. Alasan Olla Ramlan gugat cerai Aufar Hutapea adalah hak pribadi keduanya.

“Permasalahannya private, ini confidential. Ini permasalahan rumah tangga, tolong dihargai dan di-appreciate hal-hal yang mereka mau simpan untuk pribadi mereka,” jelas Maruli Tampubolon.

Usai mediasi gagal, sidang akan dilanjutkan minggu depan pada 11 April 2022.

“Agenda berikutnya satu minggu ke depan masuk persidangan kami bersama sama lagi,” tutur Jonathan, kuasa hukum Aufar Hutapea.

Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022. Dalam gugatannya tersebut, Olla Ramlan meminta hak asuh kedua anaknya dari Aufar Hutapea.

Minggu depan, Aufar Hutapea dan Olla Ramlan akan memasuki pokok perkara. Walaupun sudah mediasi dan berujung pada kegagalan, Aufar mengatakan masih ingin berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Olla Ramlan.

“Pertahanin teruslah,” kata Aufar Hutapea saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).

Kemudian, Aufar juga mengungkapkan dirinya masih tinggal satu rumah hingga saat ini.

“Satu rumah, satu atap, semua satu,” tutur Aufar.

Hal itu juga dipertegas oleh pernyataan kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon, keduanya masih bersama.

“Mereka masih bersama,” ujar Maruli Tampubolon.

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sudah sembilan tahun membina rumah tangga. Mereka pun telah dikaruniai dua orang putri yaitu, Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.dth/ron

Tags: Aufar HutapeaOlla RamlanSidang CeraiTetap Mesra
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA