Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Arisan Fiktif Kembali Terjadi, Bandar Amelia Segera Dilaporkan

by matabanua
3 April 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\Data\April 2022\0304\2\2\New Folder\Arisan Fiktif Kembali Terjadi, Bandar Akan Dilaporkan.jpg
IBU-ibu korban arisan fiktif yang dibandari Amelia Putri.

BANJARMASIN – Arisan fiktif melalui online kembali terjadi. Puluhan ibu-ibu yang menjadi korban, dibuat gundah dan resah karena sang bandar tidak bisa mengembalikan atau membayar uang yang mereka setorkan.

Seperti yang diungkapkan Deby cs, yang merasa tertipu hingga dirugikan puluhan juta rupiah. Dikatakannya, ia merasa tergiur dengan arisan online yang dikelola Amelia Putri, ketika mengenalnya melalui media sosial.

Artikel Lainnya

Disnakertrans Gelar Uji Kompetensi Tata Boga Perdana

Disnakertrans Gelar Uji Kompetensi Tata Boga Perdana

11 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
Load More

“Yang membuat kami percaya, sang bandar mengendorse para selebgram yang terkenal,” ucap Deby.

Ia menyebutkan, arisan online itu awalnya berjalan lancar. Namun awal tahun 2022, timbul kecurigaan Deby dan kawan-kawannya, sebab tiap tiga hari pasti ada saja arisan yang dijual sang bandar. Merasa tidak wajar, akhirnya Deby dan kawan-kawannya mencoba mencari tahu tindak tanduk sang bandar. “Dari informasi yang kami dapat, Amelia Putri ini memang bermasalah dengan kasus jual beli arisan,” ujarnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Deby mendatangi ayah Amelia Putri di Basirih dan menanyakan keberadaan serta pertanggungjawaban tentang uang arisan tersebut.

“Ayahnya mengatakan tidak tahu keberadaan Amelia Putri, dan menyuruh kami untuk melaporkan kasusnya,” katanya.

Dalam perjanjian yang tertulis yang dibuat beberapa bulan lalu, lanjutnya, Amelia Putri akan membayar atau mengembalikan uangnya sekitar Rp 40 juta pada 31 Maret 2022.

“Namun hingga 1 April 2022, tadi tidak ada jawaban. Ia mau membayar Rp 5 juta melalui transfer tapi saya tidak mau, karena itu yang selalu ia lakukan agar kasusnya tidak jalan,” jelas Deby.

Atas perbuatan Amelia Putri itu, Deby cs akan membawa kasus ini ke ranah hukum, karena korbannya telah mencapai puluhan orang dan diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta. Ris

Tags: Arisan FiktifBandar Amelia
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA