Mata Banua Online
Rabu, Juni 10, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Minyakita Fokus Didistribusi ke Pasar Rakyat

by Mata Banua
9 Juni 2026
in Ekonomi & Bisnis
0
FOKUS KE PASAR – Minyak goreng rakyat atau Minyakita tidak lagi menjadi bagian dari program bantuan pangan Pemerintah, namun lebih fokus didistribusi ke pasar.(Foto:mb/ant)

JAKARTA – Menteri Per­da­ga­ng­an (Menag) Budi Santoso me­ngatakan bahwa minyak goreng ra­kyat atau Minyakita tidak lagi men­jadi bagian dari program ban­tuan pangan pemerintah.

Menurut Budi, seluruh pa­sok­an Minyakita akan difo­kuskan untuk memenuhi ke­bu­tuh­an masyarakat melalui dis­tri­bu­si di pasar rakyat.

Berita Lainnya

Daya Beli Lesu, Pengunjung Mal Pilih Barang Termurah

Daya Beli Lesu, Pengunjung Mal Pilih Barang Termurah

9 Juni 2026
Siap-siap Harga Sepatu-Tas Naik

Siap-siap Harga Sepatu-Tas Naik

9 Juni 2026

“Sekarang tidak ada lagi Min­ya­kita untuk bantuan pangan. Se­mua akan didistribusikan ke pasar rak­yat sehingga masyarakat mu­dah untuk mendapatkan Min­ya­ki­ta,” ujar Budi memberikan ke­terangan pers di kantor Ke­men­ter­ian Perdagangan, Jakarta.

Kementerian Perdagangan (Ke­mendag) terus berkoordinasi de­ngan produsen, Perum Bu­log, dan ID Food guna memastikan dis­tribusi Minyakita berjalan lan­car dan mudah diakses.

Ia juga menekankan bahwa Miny­akita bukanlah minyak go­reng bersubsidi. Minyakita me­ru­pakan produk yang berasal da­ri skema domestic market ob­li­ga­tion (DMO), yaitu kewajiban pe­laku usaha menyediakan pa­sokan untuk kebutuhan dalam ne­geri.

Selain itu, Budi men­yam­pai­kan bahwa bantuan pangan pe­merintah ke depan dapat lebih fleks­ibl dengan menyesuaikan kon­disi pasar dan kebutuhan pen­yerapan komoditas.

Apabila terjadi kelebihan pa­sokan yang menyebabkan harga sua­tu komoditas turun, pe­me­rin­tah dapat mempertimbangkan ko­mo­ditas tersebut sebagai bantuan pangan.

Budi mencontohkan, telur dapat digunakan sebagai bantuan pangan ketika harga di tingkat pe­ternak mengalami penurunan. Skema serupa juga dapat di­te­rap­kan pada komoditas lain, seperti da­ging ayam.

Lebih lanju, sinergi antara prog­ram bantuan pangan dan prog­ram Makan Bergizi Gratis (MBG) membuka peluang pen­ye­rapan berbagai komoditas pa­ng­an yang mengalami tekanan har­ga di tingkat produsen.

“Kemudian juga yang kerja sa­ma dengan MBG ya tidak han­ya telur, kebutuhan pokok yang nan­ti turun, misalnya ayam. Ayam kalau harga turun juga bisa diserap MBG. Jadi se­ka­ra­ng ekosistemnya sudah berjalan de­ngan baik,” imbuhnya. rep/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper