
JAKARTA – RSUD Ulin Banjarmasin memegang peran penting sebagai rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Seiring meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan spesialistik dan penanganan kasus-kasus kompleks, penguatan mutu pelayanan rumah sakit tipe A menjadi hal yang tidak bisa ditunda.
Atas dasar itu, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama jajaran RSUD Ulin melakukan konsultasi ke Kementerian Kesehatan RI guna membahas berbagai kebutuhan yang mendukung peningkatan kualitas layanan rumah sakit.
Pembahasan meliputi penguatan sumber daya manusia (SDM) kesehatan hingga pemenuhan sarana dan prasarana penunjang pelayanan.
Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Miftahul Chotimah, mengatakan pihaknya menyampaikan sejumlah aspirasi yang dinilai penting untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Salah satunya terkait peluang tenaga kesehatan berstatus PPPK untuk melanjutkan pendidikan dokter spesialis maupun konsultan.
“Hari ini Komisi IV mendampingi RSUD Ulin ke Kemenkes mengenai tentang pelayanan mutu rumah sakit tipe A. Kita meminta agar dokter PPPK bisa bersekolah spesialis lebih lanjut,” katanya.
Dalam kesempatan itu, DPRD Kalsel meminta peralatan-peralatan kesehatan yang masih belum ada dan minta dorong Kemenkes agar segera bisa memberikan bantuan kepada kami untuk pelayanan masyarakat, karena mengingat sekali lagi Rumah Sakit Ulin adalah rumah sakit rujukan Kalselteng.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Kebijakan Strategi dan Tata Kelola Kesehatan Global Kemenkes RI, Harditya Suryawanto, menjelaskan bahwa peningkatan mutu rumah sakit tipe A harus ditopang oleh tenaga kesehatan yang kompeten, tata kelola yang baik serta dukungan fasilitas kesehatan yang memadai.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi regulasi terkait tugas belajar bagi tenaga kesehatan berstatus PPPK agar memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengikuti pendidikan dokter spesialis maupun subspesialis (konsultan).
Selain penguatan sumber daya manusia, Kemenkes juga mendorong rumah sakit daerah untuk terus mengembangkan layanan unggulan dan mengusulkan kebutuhan alat kesehatan sesuai prioritas pelayanan yang ingin ditingkatkan.
Langkah tersebut dinilai penting agar rumah sakit rujukan daerah mampu memberikan layanan yang lebih lengkap dan tidak bergantung pada rujukan ke luar daerah.
Bagi Komisi IV DPRD Kalsel, hasil konsultasi ini menjadi masukan penting dalam upaya memperkuat layanan kesehatan di Banua. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI, Jakarta, Senin (8/6).
Diharapkan dapat mempercepat pengembangan kapasitas RSUD Ulin sebagai rumah sakit rujukan regional, sehingga masyarakat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, cepat dan komprehensif. rds/ani
