
BANJARMASIN – Direktur Utama PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Zulbadi, menjadi narasumber dalam kegiatan pembelajaran Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan di Rattan Inn Banjarmasin, Selasa (9/6).
Kegiatan tersebut diikuti oleh regulator dari Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, serta operator penyedia layanan air minum dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan. Tujuannya, untuk melakukan sharing dan diskusi terkait penyusunan modul RPAM sekaligus memberikan pemahaman kepada regulator dan operator mengenai pentingnya pengamanan air minum dari sumber hingga sampai kepada pelanggan.
Dalam paparannya, Zulbadi menjelaskan perjalanan penyusunan dokumen RPAM yang telah dimulai sejak tahun 2015 hingga saat ini. Menurutnya, RPAM merupakan instrumen penting dalam memastikan kualitas air minum tetap terjaga melalui identifikasi dan pengendalian berbagai risiko yang dapat memengaruhi kualitas air.
“Elemen paling penting dalam penerapan RPAM adalah komitmen. Tanpa komitmen dari seluruh pihak, dokumen yang telah disusun hanya akan menjadi arsip administrasi dan tidak memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa RPAM harus menjadi dokumen hidup (living document) yang digunakan secara aktif sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perusahaan maupun instansi terkait.
“Dokumen RPAM harus benar-benar dijalankan dan menjadi acuan dalam setiap pengambilan keputusan. Dengan demikian, berbagai potensi risiko terhadap kualitas air dapat dikendalikan sehingga masyarakat memperoleh air minum yang aman,” lanjutnya.
Menurutnya, keberhasilan implementasi RPAM tidak hanya menjadi tanggung jawab operator penyedia air minum, tetapi juga membutuhkan dukungan regulator serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam sektor air minum.
” Diharapkan dengan persamaan persepsi ini semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan layanan air minum yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” katanya. ril/via

