
MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat melaksanakan pembukaan Penilaian Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2026.
Kegiatan yang diadakan di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VIII Banjarmasin, Selasa (9/6) pagi, dibuka oleh Sekdakab Banjar, H Yudi Andrea didampingi Plt Kepala BKPSDM, Nor Azizah. Diikuti puluhan ASN peserta penilaian kompetensi.
Sekda Banjar, Yudi Andrea mengatakan, kegiatan untuk menjaring pegawai yang memiliki kompetensi, integritas, mampu mengelola perbedaan budaya, latar belakang, suku, agama, serta kepentingan seluruh elemen bangsa.
“Guna menghadapi permasalahan, tantangan serta dinamika globalisasi, diperlukan ASN yang memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi untuk menjalankan perannya,” ujarnya.
Menurut Yudi, ASN dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan, agar mampu menjawab tantangan perkembangan zaman, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
“Penilaian kompetensi bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi sarana untuk memetakan potensi, kemampuan, dan kapasitas ASN sebagai dasar pengembangan karier, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Banjar,” katanya.
Ia berharap, seluruh peserta dapat mengikuti proses penilaian dengan sungguh-sungguh, sehingga hasil yang diperoleh dapat menggambarkan kompetensi yang dimiliki secara objektif dan akurat.
Hasil penilaian tersebut nantinya diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan kompetensi, pembinaan karier serta penempatan ASN sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan organisasi.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Banjar Nor Azizah mengatakan, jumlah peserta penilaian kompetensi sebanyak 90 orang, terdiri dari jenjang pelaksana menjadi pejabat pengawas, dari pejabat pengawas menjadi pejabat administrator, pejabat fungsional, ahli madya dan ahli muda.
“Dari 90 peserta diundang, 88 hadir, 2 berhalangan, satu cuti, satu sakit. Mayoritas merupakan pegawai yang baru promosi atau berpindah jenjang jabatan,” ujarnya.
Azizah menyebutkan, pelaksanaan penilaian kompetensi merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menerapkan sistem merit, yakni pengelolaan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta ASN yang profesional, adaptif dan mampu mendukung tercapainya visi pembangunan Kabupaten Banjar, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ril/dio

