Mata Banua Online
Rabu, Juni 10, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sangat Sedikit Warga Manfaatkan Bank Sampah

by Mata Banua
8 Juni 2026
in Banjarmasin
0
DIREKTUR Bank Sampah “Bahemat” Kelurahan Sungai Andai RT71 Kecamatan Banjarmasin Utara Istiqamah (kiri) memberi keterangan pers usai sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang sampah oleh Anggota DPRD Kalsel di Jalan Meratus Banjarmasin, Sabtu (6/6).(Foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Berbagai masalah bank sampah dan Agen 3R di Banjarmasin terungkap saat Sosialisasi Peraturan perundang-undangan/Peraturan daerah (Perda) atau Sosper oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas.

Sebagai contoh saat Sosper oleh Suripno yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel di Jalan Meratus Banjarmasin, Sabtu, salah seorang peserta sosialisasi, Direktur Bank Sampah “Bahemat” Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara Istiqamah mengungkapkan masalahnya.

Berita Lainnya

Genjot Daya Saing IKM Banjarmasin Lewat Kepastian Hukum

Genjot Daya Saing IKM Banjarmasin Lewat Kepastian Hukum

9 Juni 2026
Kadisdik: Pelaksanaan SPMB di SMP Lancar

Kadisdik: Pelaksanaan SPMB di SMP Lancar

9 Juni 2026

“Sangat sedikit warga setempat yang memanfaatkan keberadaan Bank Sampah Bahemat Kelurahan Sungai Andai RT 71. Oleh karena itu bank sampah yang saya kelola kurang maksimal,” ungkap Istiqamah didampingi temannya (busana hitam).

Perempuan paroh baya itu mengritisi peran Agen 3R (Reduce = mengurangi), Reuse = menggunakan kembali, dan Recycle = mendaur ulang). “Mungkin karena pengetahuan yang minim, sehingga Agen 3R tidak bisa berperan maksimal,” ujar Istiqamah.

Menurut dia, mungkin ada baiknya kalau orang dari bank sampah mendapat kepercayaan sebagai Agen 3R sehingga penanganan persampahan bisa maksimal.

“Orang yang bergerak di bidang bank sampah cuma ‘suka rela’ atau kecuali mendapatkan keuntungan dari penjualan sampah. Sedangkan Agen 3R – kabarnya mendapat insentif Rp500.000/bulan,” demikian Istiqamah.

Pada Sosper hari-hari sebelumnya dengan peserta warga masyarakat, kader/fungsionaris PKB Banjarmasin Selatan, Timur, Barat dan Kecamatan Banjarmasin Tengah juga mengemuka permasalahan bank sampah seperti harga terlalu murah dan kadang menunggak bayar atas pembelian, serta peran Agen 3R kurang maksimal.

Menanggapi permasalahan tersebut, Suripno yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel berjanji akan membicarakan dengan pihak-pihak terkait agar semua jalan sebagaimana harapan bersama.

“Untuk Agen 3R, mungkin perlu pembekalan sehingga betul-betul menguasai hal-hal yang semestinya dia lakukan,” ujar Anggota DPRD Kalsel tiga periodik asal daerah pemilihan Kota Banjarmasin tersebut.

Mengenai harga pembelian pada bank sampah, baik Suripno maupun Tenaga Ahli Gubernur Kalsel Sugiarto Sumas selaku narasumber Sosper sependapat perlu ada ketetapan tarif harga dasar pembelian.

“Kalau harga luaran lebih mahal dari harga di bank sampah, warga masyarakat silakan menjual komoditas sampak keluar (bukan pada bank sampah),” tambah Sugiarto yang juga pensiunan pegawai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia itu. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper