
BANJARMASIN – Berbagai masalah bank sampah dan Agen 3R di Banjarmasin terungkap saat Sosialisasi Peraturan perundang-undangan/Peraturan daerah (Perda) atau Sosper oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas.
Sebagai contoh saat Sosper oleh Suripno yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel di Jalan Meratus Banjarmasin, Sabtu, salah seorang peserta sosialisasi, Direktur Bank Sampah “Bahemat” Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara Istiqamah mengungkapkan masalahnya.
“Sangat sedikit warga setempat yang memanfaatkan keberadaan Bank Sampah Bahemat Kelurahan Sungai Andai RT 71. Oleh karena itu bank sampah yang saya kelola kurang maksimal,” ungkap Istiqamah didampingi temannya (busana hitam).
Perempuan paroh baya itu mengritisi peran Agen 3R (Reduce = mengurangi), Reuse = menggunakan kembali, dan Recycle = mendaur ulang). “Mungkin karena pengetahuan yang minim, sehingga Agen 3R tidak bisa berperan maksimal,” ujar Istiqamah.
Menurut dia, mungkin ada baiknya kalau orang dari bank sampah mendapat kepercayaan sebagai Agen 3R sehingga penanganan persampahan bisa maksimal.
“Orang yang bergerak di bidang bank sampah cuma ‘suka rela’ atau kecuali mendapatkan keuntungan dari penjualan sampah. Sedangkan Agen 3R – kabarnya mendapat insentif Rp500.000/bulan,” demikian Istiqamah.
Pada Sosper hari-hari sebelumnya dengan peserta warga masyarakat, kader/fungsionaris PKB Banjarmasin Selatan, Timur, Barat dan Kecamatan Banjarmasin Tengah juga mengemuka permasalahan bank sampah seperti harga terlalu murah dan kadang menunggak bayar atas pembelian, serta peran Agen 3R kurang maksimal.
Menanggapi permasalahan tersebut, Suripno yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel berjanji akan membicarakan dengan pihak-pihak terkait agar semua jalan sebagaimana harapan bersama.
“Untuk Agen 3R, mungkin perlu pembekalan sehingga betul-betul menguasai hal-hal yang semestinya dia lakukan,” ujar Anggota DPRD Kalsel tiga periodik asal daerah pemilihan Kota Banjarmasin tersebut.
Mengenai harga pembelian pada bank sampah, baik Suripno maupun Tenaga Ahli Gubernur Kalsel Sugiarto Sumas selaku narasumber Sosper sependapat perlu ada ketetapan tarif harga dasar pembelian.
“Kalau harga luaran lebih mahal dari harga di bank sampah, warga masyarakat silakan menjual komoditas sampak keluar (bukan pada bank sampah),” tambah Sugiarto yang juga pensiunan pegawai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia itu. ant

