
BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin meminta tahun 2026 Tata Kelola pemerintahan di Kalsel dapat berjalan lebih baik lagi.
“Saya meminta APIP proaktif melaksanakan pengawasan pada SKPD dan jangan sampai setelah ada p[ersoalan baru APIP turun ke SKPD, hal itu dimaksudkan agar tata kelola pemerintahan di Kalsel lebih baik,” ujarnya di Banjarmasin, Jumat (22/5).
Hal itu disampaikan Gubernur H Muhidin, usai membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Transformasi APIP menuju Pengawasan yang Adaptif, Terintegrasi dan Berdampak”, Mahligai Pancasila Banjarmasin.
FGD tersebut dihadiri langsung Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya, Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Kalsel, H Subhan Nor Yaumil serta Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Fedayen.
Selain itu, para Kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel serta para Kepala Inspektorat Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan ini dimaksudkan Gubernur Kalsel H Muhidin untuk menyamakan persepsi terkait aturan yang berlaku saat ini.
“FGD ini dimaksudkan agar pelaksanaan pemerintahan di semua SKPD berjalan dengan baik. Baik itu penggunaan anggaran atau hal apapun. Makanya kita menggelar ini untuk menyamakan persepsi tentang aturan yang berlaku, dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota,” ucap Gubernur Kalsel H Muhidin.
Penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam tata kelola pemerintahan disampaikan Gubernur H Muhidin, sangat diperlukan.
“Setelah terjadi pemahaman terkait peran APIP melalui FGD ini, APIP dapat mendangi langsung SKPD-SKPD, untuk melakukan pengawasan, agar tidak terjadi kesalahan,” ucap Gubernur H Muhidin.
Sementara itu, apresiasi gelaran FGD ini disampaikan langsung Irjen Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya dan menegaskan bahwa APIP bukan monster ataupun pemadam kebakaran, tapi membantu kepala daerah, mitranya OPD untuk mendeteksi berbagai permasalahan yang dihadapi, untuk kemudian bersama-sama mencarikan solusinya.
“Pengawasan tidak semata-mata untuk mencari kesalahan, namun harus mampu mencegah dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Pengawasan yang baik, bukan hanya meninggalkan catatan, melainkan menciptakan perubahan kearah yang lebih baik,” tegas Mahendra.
Irjen Mahendra juga menekankan bahwa APIP hrus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas, memperkuat tata kelola serta memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pengawasan harus mulai meninggalkan pola yang hanya berfokus pada administratif, menuju pengawasan yang substantif, berbasis data, dan berdampak,” ujarnya.
Untuk diketahui, Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel ini, berlangsung selama dua hari, 22-23 Mei 2026 tersebut, selain dihadiri langsung Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya.
Selain itu, Sekretaris Itjen Kemendagri, Bachril Basri serta jajaran Inspektur Khusus Kemendagri. rin/adpim/ani

