BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Dinansyah mengikuti Sosialisasi Penilaian Pemberian Reward kepada Pemerintah Daerah terkait dengan Pembiayaan Kreatif (Creative Financing) secara virtual, di Command Center Setdaprov Kalsel di Banjarbaru, Rabu (11/3).
Sosialisasi yang digelar Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI ini dipimpin Sekretaris Ditjen Bina Keuda, Horas Maurits Panjaitan dan diikuti secara virtual pula oleh Gubernur, Bupati Wali Kota dari seluruh Indonesia.
Usai mengikuti sosialisasi, Gubernur Kalsel, H Muhidin melalui Asisten Administrasi Umum, Dinansyah didampingi Kasubid Perencanaan Anggaran Daerah 1, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel, M Kharis Elyani mengatakan, akan segera melakukan koordinasi terkait arahan dari Ditjen Keuangan Daerah perihal penilaian pemberian reward ini.
“Kita akan koordinasikan dengan pihak terkait, hal apa saja yang harus disiapkan berkenaan hal ini, sesuai dengan apa yang telah ditentukan oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri RI,” ucap Dinansyah.
Sebelumnya, Sekditjen Bina Keuangan Daerah, Horas Maurits Panjaitan mengungkapkan, dalam Penilaian Pemberian Reward kepada Pemerintah Daerah terkait dengan Pembiayaan Kreatif kali ini, nantinya akan ada 6 (enam) klaster.
“Peta persaingan, kita akan menilai pada 6 Klaster wilayah, yakni Sumatera, Kalimantan, Jawa – Bali, Nusa Tenggara – Maluku, Papua dan Sulawesi. Dengan kuota kemenangan berjumlah 35 daerah,” ucap Horas dalam paparannya.
Horas menekankan, hal-hal penting yang menjadi perhatian dari semua daerah adalah menyampaikan, data dan dokumen dari setiap item yang ada di dalam dimensi dalam lampiran data dukung harus benar-benar jelas lengkap dan memiliki nilai sesuai yang sudah ditentukan.
“Semua yang dimasukkan, datanya harus sesuai kondisi real di daerah,” tekan Sekditjen Bina Keuda, Horas.
Untuk diketahui, Pembiayaan Kreatif (Creative Financing) ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas Pemerintah Daerah dalam rangka pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah serta pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah melalui implementasi sistem pencegahan korupsi (Monitoring Center for Prevention/MCP).
Mendukung dan memperkuat implementasi sistem pencegahan korupsi dengan meningkatkan transparansi, akuntabilitas serta pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah melalui sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).
Selain itu untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan efektif melalui penerapan sistem pencegahan korupsi (Monitoring Center for Prevention) berbasis wilayah. rin/adpim/ani

