Mata Banua Online
Kamis, Maret 12, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Siapkan Rp 47 Miliar THR untuk ASN

by Mata Banua
12 Maret 2026
in Banjarmasin
0
KEPALA BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo menyampaikan tentang tunjangan dan peraturan THR untuk kepala daerah dan ASN.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin menyiapkan dana Tunjangan Hari Raya ( THR) para ASN, Pegawai PPPK di lingkungan pemerintahan kota (pemko).

Sekitar 8.059 ASN terdiri dari Walikota dan Wakil Walikota senilai Rp 11.809.159. PNS dan CPNS sebanyak 4.053 sebesar Rp 28 miliar lebih.

Berita Lainnya

Bandara Syamsudin Noor Siap Layani 184.772 Pemudik

Bandara Syamsudin Noor Siap Layani 184.772 Pemudik

12 Maret 2026
Pegadaian Dukung Gerakan Menabung Sampah Jadi Emas

Pegadaian Dukung Gerakan Menabung Sampah Jadi Emas

12 Maret 2026

Kemudian, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Penuh Waktu terdata sebanyak 2.152 orang dibayarkan proporsional sesuai dengan ketentuan dan Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 2026 tentang Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Kepada Apartur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan dan Penerima Tunjangan Tahun 2026 pada Pasal 9 Ayat 14 dengan nilai sebesar Rp 8.081.203.100 miliar.

Selanjutnya, PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.851 orang dibayarkan proporsionalnya sesuai dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bekerja dari 1 Oktober 2025 sampai dengan 1 Februari 2026 yaitu lima bulan masa kerja.

“Hitungannya gaji mereka per bulan dibagi 12 bulan kemudian dikali 5 bulan masa kerja dengan nilai sebesar Rp 1.477.595.885 miliar dan sifatnya lebih ke insentif untuk mengapresiasi mereka,” tutur Edy dalam Press Release di Aula Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin pada Kamis (12/3).

Selanjutnya, untuk THR dari komponen Tunjangan Perbaikan Penghasil (TPP) diberikan senilai Rp 9.258.655.982 miliar yang terdiri dari ASN sebesar Rp 9.118.367.982 miliar. Sedangkan PPPK Penuh Waktu sebesar Rp 140.288.000 miliar.

Edy mengatakan dalam pencairan THR ini, pihaknya meminta kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyerahkan SPPD laporan jumlah pegawainya.

“Sebab penyaluran THR akan dilakukan masing-masing SKPD kepada ASN penerima sesuai ketentuan,” kata Edy.

THR ini dicairkan tepat waktu terhitung mulai hari ini hingga tanggal 16 Maret 2026 sebelum Hari Idul Fitri sebagaimana tindaklanjut Peraturan Wali (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2026.

“Ini bentuk komitmen pemerintah untuk memenuhi hak-hak ASN yang akan disalurkan sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Ia berharap THR ini dapat memenuhi kebutuhan ASN dan keluarga dalam menyambut Hari Idul Fitri. Ini juga dapat memotivasi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, terutama menjelang dan setelah libur hari raya.

“Harapannya ini juga dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat di Kota Banjarmasin, khususnya pada sektor perdagangan dan UMKM menjelang hari raya,” ujarnya mengakhiri. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper