
MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kabupaten Banjar Tahun 2025.
Paripurna yang diadakan di Lantai 2 Gedung DPRD Banjar ini di pimpin Wakil Ketua I H Irwan Bora didampingi unsur wakil pimpinan lainnya, Rabu (11/3).
Pada rapat paripurna ini, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan LKPj Kabupaten Banjar Tahun 2025 yang memuat capaian kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan, kebijakan strategis yang telah dilaksanakan, serta tindaklanjut atas rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya.
Ia memaparkan, Pemkab Banjar berfokus pada penguatan pemulihan dan stabilitas ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat.
“Berbagai program prioritas telah dilaksanakan, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, pengembangan usaha mikro dan sektor pertanian, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” paparnya.
Saidi menjelaskan, pada sektor pendidikan, salah satu implementasinya adalah pembangunan perpustakaan sekolah, di antaranya SDN Benteng Seberang Kecamatan Pengaron, SDN Cindai Alus 2 Kecamatan Martapura, dan SDN Maniapun Kecamatan Pengaron.
Selanjutnya, pada urusan kesehatan serta pekerjaan umum dan penataan ruang telah merealisasikan sejumlah proyek strategis dengan capaian fisik 100 persen selama tahun anggaran 2025. Proyek tersebut antara lain pembangunan/relokasi UPTD Puskesmas Karang Intan II, dan pembangunan/relokasi UPTD Puskesmas Martapura Barat.
Ia mengungkapkan, secara makro sesuai dengan target kuantitatif, pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banjar Tahun 2025 sebesar 75,11 persen. Angka itu mengalami kenaikan dari tahun 2024 sebesar 74,41 persen.
“Semua komponen IPM Kabupaten Banjar menunjukan tren meningkat secara konsisten dari tahun 2022-2025, capaian ini mengindikasikan bahwa pembangunan manusia di Kabupaten Banjar terus mengalami kemajuan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Saidi juga menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Banjar atas dukungan, saran, kerja sama dan apresiasinya, sehingga Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dapat diselesaikan dan mendapatkan persetujuan.
“Pemkab Banjar mempunyai kewajiban untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat dengan menciptakan sistem yang mampu mendukung pelayanan publik, salah satunya dalam hal penyelenggaraan administrasi kependudukan,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah wajib memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan.
Pada paripurna ini juga mengagendakan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Penambahan Penyertaan Modal Berupa Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Intan Banjar Perseroda, dan Penambahan Penyertaan Modal Berupa Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah berupa Penyampaian Laporan Komisi I dan Komisi II, Permintaan Persetujuan oleh Pimpinan dan Pembentukan Panitia Khusus LKPj.
Turut hadir dalam peripurna tersebut, Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, unsur forkopimda, para asisten, staf ahli, dan kepala SKPD Pemkab Banjar. ril/dio

