
RANTAU-Anggaran Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, turun drastis pada 2026 dari sebelumnya sekitar Rp170 miliar menjadi Rp43 miliar.
Kepala Bidang SDA PUPR Tapin Mulkan mengatakan, penurunan anggaran tersebut dipicu kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD).
“Jauh turun, kita konsentrasikan untuk mitigasi banjir,” ujar Mulkan di Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa.
Ia menjelaskan, penggunaan anggaran difokuskan pada sejumlah program pengendalian banjir seperti normalisasi sungai, pembangunan tebing sungai, serta pembangunan pintu air di beberapa wilayah rawan.
Menurut dia, pemerintah daerah memilih lokasi kegiatan secara selektif menyesuaikan keterbatasan anggaran tahun ini.
“Wilayah yang menjadi sasaran program antara lain Kecamatan Candi Laras Selatan, Candi Laras Utara, Bakarangan, serta sebagian kawasan Tapin Selatan,” ungkapnya.
Mulkan menyebutkan, dari total anggaran Rp43 miliar tersebut sekitar 60 persen dialokasikan untuk normalisasi sungai, 20 persen untuk pembangunan tebing sungai, sedangkan sisanya untuk pembangunan pintu air.
“Saat ini PUPR Tapin masih menyusun paket pekerjaan dan menargetkan proses perencanaan selesai pada April 2026,” kata Mulkan.{[an/mb03]}

