
TANJUNG- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong menghadirkan inovasi komunikasi publik berbasis digital bernama Meta Pers (Membangun Tabalong melalui Pers).
Inovasi yang dikembangkan oleh Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) ini bertujuan memperkuat penyampaian informasi pembangunan daerah secara lebih terstruktur, tematik, dan berkelanjutan kepada masyarakat.
Meta Pers merupakan portal media digital diterbitkan dalam bentuk e-magazine tematik secara triwulanan yang menyajikan narasi pembangunan daerah secara lebih komprehensif, dilengkapi data, infografik, serta dokumentasi visual.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Eka Rismawina menjelaskan, inovasi ini lahir dari kebutuhan pemerintah daerah untuk menghadirkan media narasi kebijakan yang mampu menjelaskan program pembangunan secara lebih utuh kepada masyarakat.
“Meta Pers yang selaras dengan Undang-undang No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dirancang sebagai media komunikasi publik pemerintah daerah yang menyajikan narasi kebijakan dan pembangunan secara tematik dan terkurasi,” jelasnya ,Senin (9/3).
Ia menambahkan, melalui ini masyarakat tidak hanya memperoleh informasi kegiatan, tetapi juga memahami konteks, tujuan, dan capaian pembangunan daerah secara lebih menyeluruh.
Melalui Meta Pers, berbagai program strategis daerah, terutama 7 Program Prioritas Tabalong SMaRT, dapat disajikan dalam bentuk cerita pembangunan yang lebih komprehensif.
“Sehingga masyarakat dapat memahami arah kebijakan pemerintah daerah secara lebih jelas,” tuturnya.
Meta Pers juga berfungsi sebagai arsip digital pembangunan daerah yang mendokumentasikan berbagai kebijakan, program, inovasi, serta capaian kinerja pemerintah daerah.
“Setiap edisi Meta Pers tidak hanya menjadi media informasi, tetapi juga menjadi dokumentasi pembangunan daerah yang dapat diakses kembali oleh masyarakat, akademisi, maupun pemangku kepentingan sebagai referensi pembangunan daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kehadiran Meta Pers tidak dimaksudkan untuk menggantikan ataupun menjadi pesaing media massa.
“Khususnya media online yang selama ini telah menjadi mitra pemerintah daerah dalam penyebarluasan informasi publik,” jelasnya.
Media massa tetap memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi peristiwa dan kegiatan secara cepat kepada masyarakat.
“Sementara Meta Pers hadir dengan pendekatan yang berbeda, yaitu menyajikan narasi kebijakan dan pembangunan secara tematik, analitis, dan berbasis data,” ujarnya.
Dengan perbedaan fungsi tersebut, Meta Pers justru diharapkan dapat melengkapi ekosistem komunikasi publik daerah, di mana media massa tetap menjalankan fungsi jurnalistiknya.
“Sedangkan Meta Pers menjadi sarana pemerintah dalam menyajikan informasi kebijakan dan pembangunan secara komprehensif,” ungkapnya.
Meta Pers juga sejalan dengan kebijakan nasional dalam penguatan keterbukaan informasi publik serta penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang saat ini bertransformasi menjadi Pemerintahan Digital (PemDi).
“Untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan literasi kebijakan publik di tengah masyarakat,” katanya.
Melalui inovasi ini, pemerintah daerah berupaya menghadirkan model komunikasi publik yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
“Sekaligus memperkuat citra daerah melalui penyampaian informasi pembangunan yang profesional, kredibel, dan mudah diakses oleh masyarakat,” pungkasnya.yan/ rds

