
BANJARMASIN – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 melalui kegiatan sosialisasi awal yang digelar pada Selasa (10/3), di ruang rapat SMP Negeri 10 Banjarmasin.
Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP, pengawas sekolah serta sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ketua Satgas SPMB dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan Siti Ramlah, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, HA Agung Saptoto.
Siti Ramlah menegaskan bahwa SPMB tidak sekadar menjadi proses penerimaan siswa baru, tetapi merupakan pintu awal untuk memastikan akses pendidikan yang adil, merata, dan transparan bagi seluruh anak usia sekolah.
“SPMB merupakan garda terdepan untuk memastikan anak usia 7 sampai 18 tahun mendapatkan hak pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB juga berkontribusi terhadap peningkatan nilai Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan, khususnya pada indikator akses pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh anak.
Pada tahun 2026, Pemko Banjarmasin merencanakan pendaftaran SPMB dilakukan secara online, khususnya untuk jenjang SD dan SMP. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam proses penerimaan murid.
Selain mempermudah masyarakat mengakses layanan pendidikan, sistem daring tersebut juga akan terintegrasi dengan data lintas instansi untuk memastikan keakuratan proses seleksi.
Beberapa instansi yang terlibat dalam integrasi data antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Dinas Sosial terkait data penerima bantuan pada jalur afirmasi, serta Diskominfotik sebagai penyedia dukungan sistem aplikasi pendaftaran online.
Integrasi tersebut diharapkan dapat meminimalkan proses seleksi manual serta meningkatkan akurasi dan transparansi dalam penerimaan murid baru.
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin H Agung Saptoto menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh sekolah memahami mekanisme dan kesiapan pelaksanaan SPMB 2026.
Menurutnya, koordinasi sejak dini penting agar pelaksanaan penerimaan murid baru dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan permasalahan di lapangan.
“Kami ingin seluruh satuan pendidikan memahami aturan dan kesiapan teknis sejak awal, mulai dari perencanaan daya tampung, kesiapan sistem, hingga koordinasi dengan dinas terkait,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Banjarmasin akan dilaksanakan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan. Pendaftaran untuk TK direncanakan mulai dibuka pada awal Mei 2026, sementara pendaftaran untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan pada bulan Juni 2026, menyesuaikan dengan kalender pendidikan nasional serta kesiapan sistem pendaftaran online yang tengah disiapkan.
Dalam pelaksanaan SPMB 2026 juga terdapat penyesuaian pada tahapan pengumuman jalur pendaftaran. Jika sebelumnya seluruh jalur diumumkan secara bersamaan, tahun ini pengumuman dilakukan secara bertahap.
Pengumuman dimulai dari jalur prestasi dan afirmasi, kemudian dilanjutkan jalur domisili, dan terakhir jalur mutasi. Pengaturan ini bertujuan agar proses seleksi berjalan lebih tertib dan terkontrol.
Dalam sosialisasi tersebut, sekolah juga diingatkan untuk memastikan ketelitian dalam menghitung daya tampung dan rombongan belajar (rombel) sebelum pelaksanaan SPMB.
Pasalnya, data penerimaan siswa akan terhubung langsung dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang menjadi dasar penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta penerbitan ijazah elektronik (E-Ijazah).
Kesalahan dalam perhitungan daya tampung berpotensi menyebabkan siswa tidak terdaftar di sistem, yang dapat berdampak pada layanan administratif pendidikan.
Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana sekolah juga menjadi perhatian, termasuk ketersediaan ruang kelas yang memenuhi standar kelayakan bagi peserta didik.
Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Karena itu, sosialisasi turut melibatkan berbagai dinas terkait serta pengawas sekolah guna memastikan kesiapan data, sistem, dan perencanaan daya tampung sebelum proses pendaftaran dimulai.
Melalui sosialisasi awal ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Banjarmasin dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan pendidikan yang adil bagi seluruh anak di Kota Banjarmasin. via

