Mata Banua Online
Selasa, Maret 10, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Gaza, Luka Dunia dan Ujian Keadilan Manusia

by Mata Banua
9 Maret 2026
in Opini
0

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd (Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi.)

Tragedi kemanusiaan di wilayah Jalur Gaza, Palestina, kembali mengguncang nurani dunia. Laporan investigasi yang disiarkan oleh Al Jazeera mengungkap bahwa sejak Oktober 2023, sedikitnya 2.842 warga dilaporkan hilang di tengah agresi militer Israel. Data ini memunculkan dugaan penggunaan persenjataan berdaya hancur tinggi yang mampu menghancurkan tubuh korban hingga sulit dikenali. Temuan tersebut turut disorot sejumlah media seperti CNN Indonesia dan Metro TV News yang mengutip berbagai laporan investigatif serta kesaksian lapangan.

Berita Lainnya

Berburu Wajib Pajak: Beban Rakyat di Tengah Krisis Anggaran

Gaza, Luka Dunia dan Ujian Keadilan Manusia

9 Maret 2026
Berburu Wajib Pajak: Beban Rakyat di Tengah Krisis Anggaran

Perjanjian Damai tidak Menjamin Kedamaian Palestina

9 Maret 2026

Jika laporan tersebut benar, maka dampaknya bukan hanya kerusakan fisik, tetapi juga luka psikologis mendalam bagi keluarga korban. Kehilangan tanpa kepastian nasib anggota keluarga menimbulkan penderitaan berlapis: duka, trauma, serta hilangnya kesempatan memberikan penghormatan terakhir secara layak. Dalam konflik bersenjata, perempuan dan anak-anak selalu menjadi kelompok paling rentan. Mereka bukan pihak yang bertempur, namun justru kerap menjadi korban terbesar. Rumah, sekolah, dan tempat perlindungan yang seharusnya aman berubah menjadi ruang ketakutan. Realitas ini memperlihatkan bahwa perang modern sering kali mengaburkan batas antara target militer dan warga sipil.

Dari sudut pandang analisis sistem global, tragedi berulang di Gaza tidak bisa dilepaskan dari struktur politik internasional. Sistem dunia saat ini didominasi kepentingan negara kuat yang memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah kebijakan global. Ketika kepentingan geopolitik lebih diutamakan daripada nilai kemanusiaan, penegakan keadilan menjadi sulit terwujud. Dukungan politik, militer, dan ekonomi dari negara besar seperti Amerika Serikat terhadap sekutu regionalnya sering dinilai sebagai faktor yang memperpanjang konflik dan menghambat penyelesaian yang adil.

Dalam perspektif Islam, tragedi ini tidak hanya dipahami sebagai konflik teritorial, melainkan juga persoalan nilai, kepemimpinan, dan tanggung jawab moral umat manusia. Islam menempatkan perlindungan jiwa sebagai prinsip utama. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman: “Dan mengapa kamu tidak berjuang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa: ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang zalim penduduknya…’” (QS. An-Nisa: 75).

Ayat ini menegaskan kewajiban moral untuk tidak bersikap pasif terhadap penindasan, terutama ketika korban berasal dari kelompok rentan. Prinsip ini menunjukkan bahwa pembelaan terhadap pihak tertindas merupakan bagian dari tanggung jawab kemanusiaan sekaligus keimanan.

Selain itu, Allah juga menegaskan kewajiban solidaritas terhadap kaum tertindas: “Dan jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam urusan agama, maka wajib bagimu menolong mereka…” (QS. Al-Anfal: 72).

Ayat ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap penderitaan suatu kaum bukan sekadar pilihan emosional, melainkan bagian dari tanggung jawab iman. Solidaritas dalam Islam bukan hanya rasa simpati, tetapi dorongan untuk menghadirkan perlindungan dan keadilan bagi mereka yang dizalimi.

Di sisi lain, ajaran Islam menetapkan batasan etika yang tegas bahkan dalam situasi konflik. Nabi Muhammad úý melarang tindakan melampaui batas dan melindungi warga sipil yang tidak terlibat dalam peperangan. Dalam hadis riwayat Sahih Muslim disebutkan bahwa Rasulullah melarang pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak. Prinsip ini menegaskan bahwa Islam menolak kekerasan tanpa batas dan menempatkan kemanusiaan sebagai nilai yang harus dijaga dalam kondisi apa pun.

Lebih jauh, Al-Qur’an menegaskan standar keadilan universal: “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah… dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”(QS. Al-Ma’idah: 8).

Ayat tersebut menegaskan bahwa keadilan tidak boleh dipengaruhi kebencian, kepentingan politik, atau tekanan kekuasaan. Prinsip ini sekaligus menjadi kritik moral terhadap sistem global yang sering kali gagal bertindak adil ketika berhadapan dengan kepentingan negara kuat.

Sejarah peradaban Islam mencatat bahwa perlindungan terhadap rakyat sipil pernah diwujudkan secara nyata. Salah satu contoh terkenal terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab ketika kota Yerusalem berada di bawah kekuasaan Islam. Dalam perjanjian damainya, ia menjamin keamanan jiwa, harta, dan tempat ibadah seluruh penduduk tanpa paksaan agama. Kebijakan ini menunjukkan bahwa kekuasaan dalam sistem Islam klasik tidak dibangun atas dasar balas dendam, melainkan tanggung jawab moral terhadap keadilan dan perlindungan manusia.

Contoh lain tampak pada kepemimpinan Salahuddin Al-Ayyubi saat merebut kembali kota tersebut pada abad ke-12. Alih-alih melakukan pembantaian, ia justru memberikan jaminan keselamatan bagi warga sipil dan membuka jalan bagi mereka yang ingin meninggalkan kota secara aman. Sikap ini sering dijadikan rujukan sejarawan sebagai bukti bahwa etika perang dalam tradisi Islam menekankan kemanusiaan, bahkan terhadap pihak yang sebelumnya menjadi lawan.

Kisah-kisah tersebut memperlihatkan bahwa konsep kepemimpinan dalam sejarah Islam tidak hanya bersifat teoritis, tetapi pernah dipraktikkan sebagai sistem yang berupaya menjaga kehormatan manusia dan menekan kekerasan. Bagi sebagian pemikir Muslim, rekam jejak historis ini menjadi argumen bahwa keadilan global membutuhkan kepemimpinan yang berlandaskan nilai moral, bukan sekadar kepentingan politik.

Tragedi yang menimpa perempuan dan anak-anak di Gaza pada akhirnya menjadi cermin bagi dunia. Ia menguji apakah nilai kemanusiaan benar-benar dijunjung atau hanya menjadi slogan. Dalam perspektif Islam ideologis, penderitaan mereka bukan sekadar isu regional, melainkan panggilan nurani global. Tanpa perubahan cara pandang terhadap keadilan dan tanggung jawab moral, tragedi serupa berisiko terus berulang. Karena itu, kesadaran, solidaritas, dan komitmen terhadap keadilan menjadi kunci agar harapan akan perdamaian sejati tidak sekadar menjadi cita-cita, melainkan kenyataan.[]

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper