Mata Banua Online
Jumat, Maret 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pengepul Mainkan Harga Ayam Menjadi Mahal

by Mata Banua
5 Maret 2026
in Ekonomi & Bisnis
0
HARGA SESUAI HET – Mentan Andi Amran meminta harga daging sapi, ayam dan telur ayam harus sesuai harga eceran tertinggi (HET) demi menjaga stabilitas pangan dan melindungi daya beli masyarakat. HET ayam ras di tingkat konsumen yang telah ditetapkan pemerintah yakni Rp40.000 per kilogram (kg), daging sapi Rp140.000 per kg, dan telur ayam ras Rp30.000 per kg.(foto;mb/ant)

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya prak­tik permainan harga daging ayam oleh pe­ngepul (middleman) dalam rantai dis­tribusi.

Praktik tersebut disebut menyebabkan ha­r­ga daging ayam di tingkat konsumen na­ik signifikan meski produsen tidak me­na­ikkan harga.

Berita Lainnya

Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp3,049 Juta

Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp3,049 Juta

5 Maret 2026
UMKM Lebih Pilih Utang Pinjol Dibanding ke Bank

UMKM Lebih Pilih Utang Pinjol Dibanding ke Bank

5 Maret 2026

Amran mengatakan temuan tersebut di­pe­roleh dari hasil pemantauan pemerintah ter­hadap distribusi komoditas pangan, ter­ma­suk daging ayam dan telur.

“Yang menaikkan ternyata middleman Da­ging dia naikkan (hingga) Rp23 ribu per ki­logram (kg). Ayam dinaikkan Rp8.000. Un­tuk distributor besarnya itu enggak be­nar, karena produsennya sudah tidak me­na­ikkan,” kata Amran di Gudang Bulog Kan­wil DKI Jakarta dan Banten, Jakarta Utara.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan mem­berikan toleransi terhadap praktik ma­ni­pulasi harga di rantai distribusi pangan. Ji­ka terbukti melakukan pelanggaran, pe­ru­sahaan yang terlibat dapat dikenai sanksi tegas. “Ini ditindak. Kami minta disegel, di­t­­utup. Kan ada HAP (harga acuan pen­ju­alan), enggak boleh dilanggar,” ujarnya.

Secara regulasi, pemerintah telah me­ne­tapkan batas harga acuan untuk ko­mo­di­tas daging ayam ras melalui Peraturan Ba­dan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 6 Ta­hun 2024 tentang Harga Acuan Pem­be­lian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Pen­jualan di Tingkat Konsumen untuk ko­mo­ditas jagung, telur ayam ras, dan daging ayam ras.

Dalam aturan tersebut, HAP daging ayam di tingkat produsen ditetapkan sebesar Rp25 ribu per kg, sementara HAP di ti­ng­kat konsumen dipatok Rp40 ribu per ki­lo­gram.

Namun, data pemantauan harga pangan me­nunjukkan rata-rata harga daging ayam ras nasional pada pekan keempat Februari 2026 mencapai sekitar Rp41.013 per kg, atau sudah berada di atas harga acuan kon­su­men. Secara bulanan, harga ayam tercatat na­ik sekitar 2,21 persen dibandingkan Ja­nu­ari 2026.

Kenaikan harga juga terjadi di sebagian be­sar wilayah Idonesia. Sekitar 58,06 per­sen wilayah tercatat mengalami kenaikan In­deks Perkembangan Harga (IPH) daging ayam ras.

Bahkan hingga akhir Februari 2026, ter­catat 209 kabupaten/kota mengalami ke­na­ikan harga daging ayam. Dalam catatan pe­mantauan harga, harga tertinggi tercatat men­capai Rp100 ribu per kg di Kabupaten In­tan Jaya, sementara harga terendah berada di kisaran Rp25 ribu per kg di sejumlah dae­rah. cnn/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper