
BANJARMASIN – Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas menyosialisasikan Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat ke warga di Banjarmasin.
“Kita sengaja sosialisasikan zakat, karena berkaitan zakat fitrah yang tak lama lagi bagi kaum Muslim yaitu Idul Fitri 1447 Hijriah,” ujar Suripno di sela-sela Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan atau Sosper di Jalan Meratus Banjarmasin, Kamis.
Menurut anggota DPRD Kalsel tiga periode itu, warga masyarakat wajib zakat perlu mengetahui mereka yang berhak atas zakat , serta penyalur agar efektif dalam melaksanakan salah satu dari rukun Islam tersebut.
“Kita harapkan dengan sosialisasi Undang Undang Zakat pelaksanaan zakat sesuai aturan atau efektif,” ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.
Pada Sosper kali ini, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel tersebut menghadirkan Fanaga Ahli Gubernur Kalsel Sugiarto Sumas selaku narasumber. Dengan peserta warga masyarakat serta fungsionaris/kader PKB Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Sementara narasumber dalam paparan UU 23/2011 fokus pada tata kelola zakat yang merupakan aset cukup potensial dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Sebagaimana UU 23/2011 tata kelola zakat pada Badan Zakat Nasional (Basnaz) yang ada dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota sampai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa-desa.
Dalam konteks pengelolaan zakat, Sugiarto mengingatkan agar sebaik mungkin, transparan dan akuntabel.
“Jangan sampai niat baik, tersandung kasus hukum,” kata mantan pegawai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Menanggapi pertanyaan peserta Sosper, Sugiarto menyarankan agar sebagai pengumpul zakat jangan berhenti karena ocehan segelintir warga masyarakat. “Apalagi ocehan itu terkesan mengingatkan agar jangan bermasalah di kemudian hari,” katanya.
Mengenai isu BAZNAS sebagian untuk kepentingan Makanan Bergizi Gratis (MBG), Sugiarto Sumas menyatakan, hal tersebut tidak benar. ant

