Mata Banua Online
Rabu, Maret 4, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bupati Buka Desk Pemantapan Penyusunan PK Pemkab Tapin

by Mata Banua
4 Maret 2026
in Tapin
0

 

PERJANJIAN KERJA-Bupati Tapin H Yamani saat membuka desk pemantapan penyusunan perjanjian kinerja dilingkungan Pemkab Tapin. (foto:mb/herman)

RANTAU,- Bupati Tapin H Yamani secara resmi membuka kegiatan desk pemantapan penyusunan perjanjian kinerja dilingkungan Pemkab Tapin yang di selenggarakan bagian organisasi Setda Tapin, bertempat di aula Tamasa Kantor Setda Tapin

Berita Lainnya

Bupati Yamani Apresiasi Gebyar Ramadhan Tapin

Bupati Yamani Apresiasi Gebyar Ramadhan Tapin

4 Maret 2026
Buka Puasa Bersama di Masjid Nurul Ihsan Desa Parandakan

Buka Puasa Bersama di Masjid Nurul Ihsan Desa Parandakan

3 Maret 2026

Kegiatan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah sekaligus selaku Inspektur Kab. Tapin Bapak Unda Absori, SH, MH, Para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah yaitu Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Pelaksana BPBD, Kasatpol PP Damkar, Direktur RSUD Datu Sanggul, Para Camat dan para Kepala Bagian dan Para Sekretaris Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tapin, para pejabat perencana, tim SAKIP Tapin.

Dalam laporan singkat Kegiatan Desk Pemantapan Perjanjian Kinerja (PK) Pemda dan SKPD berbasis digitalisasi atau penggunaan aplikasi E.SAKIP NG yang disampaikan Kepala Bagian Organisasi Hj Rini Yusnita mengatakan, adapun dasar hukum pelaksanaan kegiatan yakni Peraturan Presiden RI Nomor 29 tahun 2014 tentang Akuntabilitas Kinerja Pemerintah, Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja,Pelaporan Kinerja dan tata cara reviu atas laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah.

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), merupakan integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja selaras dengan akuntabilitas keuangan. SAKIP dirancang untuk memastikan instansi pemerintah mempertanggungjawabkan kinerja secara transparan, terukur, dan berorientasi hasil, guna mewujudkan tata kelola good governace/pemerintahan yang baik. SAKIP wajib diterapkan oleh seluruh instansi pemerintah, dan unit kerja sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

PK merupakan salah satu dokumen utama SAKIP yang wajib disusun instansi pemerintah untuk direviu dan diperbarui apabila diperlukan sesuai kondisi. Izin Bapak Bupati, perlu ulun informasikan

Pelaksanaan Desk Pemantapan Penyusunan Perjanjian (PK) baik level Pemda maupun SKPD di laksanakan sebagai dasar dalam penyusunan perjanjian kinerja yang di lakukan setiap tahun berjalan dan merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah yang telah di amanatkan dalam peraturan perundang undang di mana setelah 1 bulan ditetapkannya APBD maka di susunlah Perjanjian Kinerja (PK) tersebut.

Saat ini, penyusunan Perjanjian Kinerja di lingkungan Pemkab Tapin, telah menerapkan digitalisasi atau menggunakan aplikasi E.SAKIP NG, artinya dengan pemanfaatan aplikasi ini memberi dampak yang signifikan dalam pelaksanaan implementasi SAKIP terutama tahun ini,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Tapin H Yamani dalam sambutannya mengatakan, penataan kelembagaan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, adaptif, dan akuntabel. Berdasarkan hasil penataan tersebut, terbentuk susunan organisasi perangkat daerah.

Organisasi perangkat daerah bukan sekedar struktur administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk memastikan bahwa setiap urusan pemerintahan dapat dilaksanakan secara tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat manfaat bagi masyarakat.

Seiring dengan dinamika regulasi, perkembangan kebutuhan pelayanan publik, serta tuntutan peningkatan kinerja pemerintahan, maka evaluasi kelembagaan menjadi suatu keniscayaan. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa struktur organisasi yang kita miliki benar-benar selaras dengan mandat urusan pemerintahan, beban kerja riil, serta arah pembangunan daerah.{{her/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper