
BANJARBARU – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan menyosialisasikan fitur pengaduan cepat Propam Polri ke pengemudi ojek online (ojol) di Banjarbaru.
“Masyarakat jika ingin melaporkan atau memberikan informasi adanya oknum polisi nakal, cukup Scan Barcode atau memindai kode QR yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri,” ucap Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Hery Purnomo, Senin (2/3).
Ia menjelaskan, layanan digital ini sebagai bentuk transformasi menuju sistem pengawasan yang lebih transparan dan efisien. Masyarakat kini bisa lebih mudah untuk menyampaikan aduan secara cepat dan aman.
Hery juga menyatakan kerahasiaan pelapor dijamin, serta dipastikan setiap laporan ditangani secara cepat dan profesional.
“Terobosan layanan pengaduan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik,” ujarnya.
Acara sosialisasi tersebut juga dirangkai pembagian takjil dan sembako sebanyak 200 paket kepada komunitas ojol dan petugas kebersihan di Lapangan KS Tubun Banjarbaru, Loktabat Utara, Kota Banjarbaru.
Sementara, Kasubbid Provos Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien menambahkan, selama Bulan Suci Ramadhan ini pihaknya terus menjalin silaturahmi dengan berbagai komunitas sambil penyampaian aplikasi QR Code ke masyarakat. ant

