
BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menorehkan prestasi di bidang pendidikan dengan meraih apresiasi kinerja terbaik implementasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Penghargaan diberikan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalsel karena Pemkot Banjarbaru dinilai menjalankan SPMB secara objektif dan transparan beberapa waktu lalu.
Walikota Banjarbaru Erna Lisa Halaby di Kota Banjarbaru, Ahad, mengatakan penghargaan itu hasil kerja kolektif seluruh insan pendidikan dan bukti komitmen pemkot menghadirkan sistem pendidikan yang adil dan berkualitas.
“Penghargaan itu merupakan hasil kerja bersama mulai Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru-guru, hingga orang tua siswa,” ujar Lisa melalui keterangan tertulis disampaikan Dinas Kominfo Banjarbaru.
Menurut Lisa, capaian literasi 88,42 persen itu menunjukkan upaya dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas sudah berada di jalur yang tepat dan bermanfaat bagi semua.
Penghargaan sendiri diumumkan pada rangkaian Konsolidasi Daerah Kalsel dan diserahkan Kepala BPMP Kalsel Yuli Haryanto kepada Kepala Dinas Pendidikan Banjarbaru Abdul Basid pada BPMP Award, Kamis (26/2).
Lisa menekankan, capaian itu tidak terlepas dari komitmen Pemkot dalam memastikan SPMB berjalan objektif, transparan, dan bebas pungutan dengan prinsip keterbukaan serta pengelolaan data berbasis daring.
“Kami memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berjalan sesuai aturan, tanpa diskriminasi dan tanpa pungutan. Transparansi menjadi kunci agar masyarakat percaya sistem yang dibangun pemerintah,” tegasnya.
Lisa juga menyampaikan, tidak adanya laporan pengaduan ke Ombudsman selama proses SPMB juga menjadi indikator kuat pelaksanaan belajar mengajar berjalan sesuai regulasi dan harapan masyarakat.
Selain penghargaan SPMB, capaian membanggakan juga terlihat pada hasil Rapor Pendidikan jenjang SMP, di mana Kota Banjarbaru mencatat skor literasi sebesar 88,42 persen dan tertinggi di tingkat provinsi.
Menurut Lisa, capaian itu selaras implementasi kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Sekolah Aman dan Nyaman.
“Capaian menjadi motivasi untuk terus berbenah. Ke depan, Pemkot terus melahirkan inovasi bidang pendidikan sehingga mutu pembelajaran dan pelayanan kepada peserta didik semakin baik,” katanya. ant

