
BANJARMASIN – Ramainya berita tentang wacana pemerintah terkait penggabungan pembayaran parkir dengan pelaporan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), menuai beragam tanggapan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, H Edy Wibowo juga baru mengetahui informasi tersebut dan masih menunggu kejelasan skema penerapannya.
Meski demikian, dia menilai kebijakan tersebut akan menimbulkan dua dampak berbeda. Dari sisi pemerintahan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah atau PAD. Terlebih kota sungai ini memiliki jumlah kendaraan bermotor terbanyak di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Namun, dari sisi masyarakat, kebijakan tersebut akan membebani. Terlebih bagi warga yang memiliki lebih dari satu kendaraan dan tidak setiap hari beraktivitas di luar rumah.
“Yang jadi pertimbangan, bagaimana dengan masyarakat yang punya dua atau tiga kendaraan tapi jarang dipakai? Ini tentu perlu dikaji agar tidak memberatkan,” ujarnya.
Menurut dia, ada wacana tarif parkir dipatok Rp 2 ribu per hari untuk mobil dan Rp 1 ribu per hari untuk sepeda motor yang dihitung per tahun.
“Jika skema ini diterapkan secara menyeluruh tanpa pengecualian, maka beban pembayaran akan tetap muncul meskipun kendaraan jarang digunakan,” jelasnya.
Menurutnya, semestinya pemko menata dulu tentang parkir liar yang terus bermunculan. Sebab, saat ini masih banyak praktik parkir liar tetap berjalan dan tetap menarik pungutan dari masyarakat.
“Kalau memang digabungkan, berarti seluruh parkir resmi dan retribusi parkir seharusnya ditiadakan. Tapi bagaimana dengan parkir liar, Jangan sampai masyarakat sudah bayar lewat pajak, tapi tetap ditarik lagi di lapangan,” katanya.
Dia pun membeberkan bahwa potensi parkir di Banjarmasin sangat tinggi. “Kalau dihitung secara keseluruhan, potensi pajak parkir dan retribusi parkir kita bisa menyentuh Rp10 miliar per tahun,” jelas Edy.
Meski demikian, Pemko Banjarmasin belum mengambil langkah konkret sebelum ada instruksi resmi dari pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan tersebut. Pihaknya masih menunggu kepastian skema teknis yang akan diterapkan, termasuk mekanisme penghitungan kendaraan yang dikenakan.
“Kita belum tahu apakah nanti dihitung per rumah satu kendaraan saja atau seluruh kendaraan yang dimiliki. Kalau aturan itu benar-benar diberlakukan, tentu kami akan menyesuaikan,” pungkasnya. via

