
TANJUNG – Musibah kebakaran terjadi di Desa Maburai RT 2, Kecamatan Murung Pudak, yang menghanguskan dua unit rumah milik Suryani (52), serta Makmun (35) yang dikontrakan kepada Jainal Abidin (45), Jumat (27/2) sekitar pukul 22.20 Wita.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo mengungkapkan, api berasal dari rumah milik Suryani.
“Berdasarkan keterangan awal di lokasi, sebelum kejadian korban Suryani sempat menegur anaknya yang merokok di dalam kamar sambil memainkan rokok yang masih menyala di atas kasur,” katanya, Sabtu (28/2).
Sekitar pukul 22.20 Wita, api diketahui telah membesar dari dalam kamar dan dengan cepat menjalar ke seluruh bagian rumah hingga merambat ke rumah di sebelahnya.
“Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera membantu memadamkan api sembari menghubungi BPBD dan UPBS gabungan wilayah tengah,” ungkapnya.
Berkat kerja sama warga dan petugas, lanjut dia, api kemudian berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 23.00 Wita. “Pada kejadian itu tidak terdapat korban jiwa, namun kedua rumah mengalami kerusakan 100 persen dengan total kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 300 juta,” pungkasnya. yan

