
BANJARMASIN – Memasuki hari ke-8 Ramadan 1447 Hijriah, Polresta Banjarmasin melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) serta Unit Reskrim Polsek Jajaran tiada henti melaksanakan Patroli Macan Dinihari.
Puluhan personil yang menyasar kawasan rawan terjadi gangguan Keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Halnya dua pria di Banjarmasin diamankan diduga pelaku pelempar bom molotov pada dua tempat berbeda. Menyasar aksi tawuran, pembawa senjata tajam tanpa ijin.
Perang sarung, balap liar dan pesta miras, hisap lem fox, disasar setiap patroli berjalan dari pukul 23.00 Wita berakhir pukul 05.00 Wita.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cucun Kurniadi melalui Kasat Reskrim, Kompol Eru Alsepa mengatakan selama Ramadhan 1447 Hijiriyah pihaknya terjunkan puluhan personil Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Jajaran.
Polisi berpatroli memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga wilayah hukum Polresta Banjarmasin selama Ramadhan. Patroli dinihari langkah preventif memastikan situasi Banjarmasin tetap kondusif selama puasa.
“Patroli Macan Resta oleh personil yang berkeliling di kawasan Banjarmasin mengantisipasi bali, premanisme, sajam, perang sarung, tawuran, sasar alkohol dan aktivitas lain sehingga ketertiban umum tetap terjaga,” ucap Kasat Reskrim.
Selama delapan hari operasi patroli macan resta, pihaknya sudah menggagalkan belasan remaja dan pemuda yang diamankan. Ada juga diamankan kepemilikan senjata tajam tanpa ijin.
Pada minggu pertama puasa Ramadhan saja, Satreskrim dan Polsek Jajaran mengungkap dua kasus menonjol, pelemparan bom molotov peresah oleh dua orang warga Banjarmasin.
Pertama Satreskrim menangkap seorang pria di Pasar Lama, berinisial ZA di Banjarmasin Tengah, diduga melempar bom molotov keatap rumah mantan istri dan mertuanya. “Motif karena sakit hati,” jelasnya.
Kemudian, Polsek Banjarmasin Utara juga mengamankan seorang pria pelempar bom molotov di satu rumah warga di Komplek Herlina Perkasa Jalan Cemara Ujung, Banjarmasin Utara.
Pelaku berinisial DH, motifnya sama karena sakit hati karena cinta pelaku ditolak gadis pujaan, akan menikah dengan pria lain,” tambah Eru Alsepa.
DH diamankan oleh tim gabungan Buser, Macan dan Resmob Polda Kalsel di Jalan Veteran Komplek A Yani 1, Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin.
Pelempar bom molotov berisi pertalite, kedua pelaku sudah diamankan dan diproses hukum, di jerat Pasal 308 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana yang berkaitan dengan kesengajaan menimbulkan bahaya umum.
Kompol Eru Alsepa menjelaskan patroli dinihari terus dilakukan rutin yang di tingkatkan menjaga stabilitas keamanan selama Ramadan 1447 Hijriyah.
“Kita memastikan Kota Banjarmasin aman, nyaman dan kondusif. Insya Allah kita gulung semua pengganggu Kamtibmas,” tegas Kompol Eru Alsepa. sam/ani

