Mata Banua Online
Jumat, Februari 27, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

CSR Perusahaan Diharapkan Dirasakan Masyarakat Sekitar

by Mata Banua
26 Februari 2026
in DPRD Kalsel
0

 

Ketua Pansus tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan DPRD Kalsel,Agus Mulia Husin

BANJARMASIN-Ketua Pansus tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan DPRD Kalimatan Selatan ( Kalsel), Agus Mulia Husin menargetkan CSR perusahaan dapat dirasakan masyarakat dilingkungan sekitarnya.

Berita Lainnya

DPRD Kalsel Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan 2027

DPRD Kalsel Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan 2027

26 Februari 2026
Gusti Iskandar Soroti ProgramMBG Tentang Selera Anak

Gusti Iskandar Soroti ProgramMBG Tentang Selera Anak

26 Februari 2026

Pembahasan yang diakukan saat ini berkaitan dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR).

” Kami baru saja melaksanakan rapat penyusunan jadwal kegiatan.

Tanggal 4 Maret rapat awal bersama mitra kerja terkait pembahasan CSR,” ujar Agus di Banjarmasin, Rabu (25/2). sore.

Tanggal 11 Maret rapat lanjutan bersama mitra kerja.Tanggal 25 Maret rapat bersama mitra kerja khusus membahas aspek lingkungan.

Kamis–Sabtu: Studi komparasi ke Jawa Barat.Tanggal 29–31 Maret: Konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.Jadwal ini merupakan tahap awal.

Setelah itu, akan disusun kembali agenda rapat-rapat lanjutan.Pembahasan ini merupakan penyusunan ulang regulasi CSR sebagai pengganti aturan sebelumnya.

” Kami ingin menggali kembali sejauh mana perusahaan, baik BUMN maupun swasta, telah berkontribusi kepada masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya” jelasnya.

Tujuannya adalah agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari keberadaan perusahaan.

Kehadiran perusahaan, termasuk perusahaan tambang, tidak hanya untuk kegiatan usaha semata, tetapi juga harus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Selama ini berdasarkan hasil kunjungan lapangan, pada umumnya perusahaan telah menyalurkan CSR.

Namun dengan adanya peraturan daerah, diharapkan ada payung hukum yang lebih kuat, sehingga penyaluran CSR tidak dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan terkoordinasi dan memiliki komitmen bersama dengan pemerintah daerah.

Pada akhirnya, tujuan utama kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper