
RANTAU-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, memastikan tahapan resmi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 39 desa belum dimulai dan masih berada pada fase sosialisasi serta penyusunan anggaran pendukung.
Kepala DPMD Kabupaten Tapin Rahmadi mengatakan, seluruh desa peserta Pilkades saat ini belum memasuki tahapan formal seperti pengumuman pemilihan maupun pembentukan panitia.
“Sekarang tahapan masih belum. Baru sosialisasi dan penyusunan anggaran pendukung di desa. Tahapan akan dimulai bulan April,” ujar Rahmadi di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis.
Rahmadi menjelaskan, sosialisasi dilakukan menyeluruh guna memastikan pemerintah desa memahami regulasi, mekanisme pelaksanaan, serta kesiapan administrasi sebelum masuk ke tahapan inti.
“Tahapan yang dijadwalkan mulai April mencakup pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa, penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala desa, hingga penetapan daftar pemilih,” katanya.
Ia menyebutkan, secara teknis pelaksanaan Pilkades berbeda dengan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah karena tidak melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Secara teknis di lapangan kami tidak melibatkan KPU. Karena Pilkades ini `KPU’-nya ya DPMD. Kami mungkin koordinasi terkait data pemilih sementara di desa dan narasumber terkait tata cara pelaksanaan pemungutan serta penghitungan suara,” tambahnya.
Meski tidak melibatkan KPU dalam pelaksanaan teknis, ucap Rahmadi, DPMD tetap melakukan koordinasi lintas instansi guna menjaga ketertiban dan kepastian hukum selama proses Pilkades berlangsung.
“DPMD juga menekankan pentingnya kesiapan anggaran dan pembentukan panitia yang profesional serta netral agar tahapan berjalan sesuai jadwal dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya menambahkan.
Ia menambahkan, Pemerintah daerah menargetkan seluruh tahapan dapat berjalan sesuai regulasi dan menghasilkan kepala desa yang memperoleh legitimasi kuat dari masyarakat.{[an/mb03]}

