
LAFAL “syafa’at” sering dikaitkan orang dengan Nabi Muhammad saw. Kita dianjurkan banyak membaca shalawat untuk Nabi agar mendapat syafaatnya di akhirat nanti. Bershalawat untuknya tidak saja dianjurkan atas umatnya, para malaikat, bahkan Allah sendiri bershalawat untuk Nabi kekasihNya ini.
Hal ini umpamanya tampak dalam ayat 56 al-Ahzab artinya “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikatNya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah penghormatan kepadanya.”
Bershalawat untuk Nabi dilakukan banyak orang dalam bentuknya yang berbeda-beda, apalagi pada bulan kelahiran beliau; Rabiul Awwal. Mengapa mereka banyak membaca shalawat, selain untuk mendapatkan syafaatnya, juga melambangkan betapa rindu mereka kepada nabi yang mereka cintai itu.
Apakah hanya Nabi Muhammad yang dapat memberi syafaat atau diizinkan untuk memberi umatnya syafaat? Bagaimana dengan nabi-nabi yang lain? Konon kabarnya, yang lain juga mendapat dorongan umatnya masing-masing untuk mendapatkan izin memberi syafaat dari Allah; mereka malu memohon izin itu; mungkin masing-masing Nabi itu merasa pernah berbuat salah terhadap Tuhan.
Kelihatannya masalah syafaat ini memang orang tertentu yang mendapat izin Tuhan. Hal ini umpamanya dapat dilihat pada bagian ayat Kursyi; ayat 255 al-Baqarah artinya : “Tiada yang dapat memberi syafaat tanpa izinNya…” Lalu siapa yang diberi izin? Ia adalah nabi Muhammad saw.
Syafaat dapat bermakna pertolongan yang diberikan untuk mereka yang membutuhkannya. Seseorang menjadi penghuni surga setelah mendapat syafaat Nabi Muhammad walaupun sebelumnya ia dieksekusi masuk neraka. Seseorang dikurangi hukumannya di neraka setelah mendapat syafaat beliau, bahkan berkat syafaat beliau, ada hamba-hamba Allah yang masuk surga tanpa dihisab amal ibadahnya. Ini semua berkat syafaat beliau.
Lalu bagaimana dengan puasa? Apakah puasa juga bisa memberi syafaat atau bagaimana? Sejak abad kedua Hijriyah setiap kali bulan Ramadhan tiba, umat Islam yang memenuhi persyaratan tertentu; atas mereka wajib melaksanakan puasa Ramadhan. Kewajiban ini tertera dalam al-Baqarah 183 artinya “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Sekarang umat Islam berada pada bulan Ramadhan 1447 H. bertepatan dengan 2026 M. Mereka setiap hari berpuasa di bulan ini; menahan lapar berhari-hari sejak bersahur sampai berbuka, berjaga di malam hari untuk tilawah al-Quran, shalat tarawih, shalat tahajjud, bertahlilan menjelang berbuka, dan lain-lain. Amaliyah seperti ini tentu mendapat penghargaan dari Allah swt. berupa pahala di akhirat nanti. (*)

