
PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) berencana memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh ketua RT dan RW di wilayah Kabupaten Bumi Tuntung Pandang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PMD Kabupaten Tala, Muhammad Sahid, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Keuangan Desa pada DPMD Tanah Laut, Indra Wardana, kepada media, beberapa waktu lalu.
Indra mengatakan program tersebut merupakan bagian dari realisasi visi dan misi Bupati Tanah Laut yang pada tahun ini mulai dianggarkan untuk ketua RT dan RW.
Selain itu, sebut Indra, program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para ketua RT dan RW dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, saat ini tahapannya masih dalam proses penyusunan Peraturan Bupati (Perbup). Selain itu, pendataan juga masih dalam tahap pemutakhiran, karena pihak BPJS Ketenagakerjaan masih meminta beberapa kelengkapan data.
“Nantinya kelengkapan data tersebut seluruh camat akan menerima pemberitahuan secara resmi terkait pelaksanaan program, karena Program ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial hingga ke tingkat RT dan RW, sebagaimana sebelumnya telah diterapkan di tingkat desa,” jelasnya.
Adapun jenis perlindungan yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan meliputi jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
Berdasarkan data sementara, jumlah ketua RT dan RW yang akan menerima manfaat program ini diperkirakan mencapai sekitar 1.400 orang.
Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan akan ditanggung oleh pemerintah daerah dan estimasi anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp400 juta untuk satu tahun. ris/ani

